185 JCH Malteng Ikut Bimbingan Manasik Haji
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sebanyak 185 Jamah Calon Haji (JCH), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), untuk musim haji tahun 1445 Hijria/2024 Masehi, mengikuti kegiatan bimbingan manasik haji. Kegiatan yang digelar Seksi Penyelenggara Haji Kementerian Agama Maluku Tengah,(Kemenag Malteng) dipusatkan di Gedung Pertemuan Kantor Kemenag Malteng , Kamis, (10/8/23).
Hadir dalam pembukaan, Kepala Kantor Wilaya (Kanwil) Kementrian Agama Provinsi Maluku H. Yasin, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Malteng Taslim Tuasikal, Kepala Tata Usaha dan Kepala Seksi Lingkup Kemenag Malteng, Kepala Urusan Agama Kecamatan Kota Masohi dan Kepala Sekolah Lingkup Kemenag Malteng.
Kemenag Malteng Taslim Tuasikal dalam laporannya mengatakan bahwa. Kegiatan manasik haji bertujuan untuk memberikan pemahaman bimbingan manasik haji kepada pada jamaah calon haji Malteng pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Sementara untuk peserta bimbingan manasik haji berasalan dari 17 Kecamatan Se-Maluku Tengah dengan jumlah 185 orang.
“Dasar hukum manasik haji, UU Nomor 8 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Keputusan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2019 tentang kuota haji dan PMA Nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibdah haji regular. Untuk 185 Orang Calon Jamah Haji, terdiri dari 135 jamah haji reguler dan 50 calon jamah haji cadangan yang berasal dari 17 Kecamatan Se-Malteng. “ Jelas Tuasikal.
Sementara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku H Yamin, dalam sambutannya mengatakan bahwa, keterpangilan hati untuk menunaikan ibadah haji adalah perasaan kerinduan dan keinginan yang paling mendasar dalam hati manusia untuk melaksanakan ibadah.
“Setiap muslim di dunia pasti memiliki keinginan mengunjungi Baitullah di Makkah dan menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci. Rasa keterpanggilan hati ini, merupakan refleksi yang kemudian mengantarkan bapak ibu hari ini berkumpul bersama sama disini sebagai hamba yang taat pada perintah Allah SWT,” ingatnya.
Dikatakan, dalam Al-Qur’an surat Ali Imran (3.97), yang artinya “ mengajarkan ibadah haji ke baitullah itu adalah kewajiban bagi manusia terhadap allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke baitullah.” Ayat ini mengisaratkan ibadah haji bukan hanya menjadi anugerah, tetapi juga tanggung jawab bagi setiap muslim yang mampu.
“Karena melalui perjalanan spiritual ini, kita memiliki kesempatan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa, mendekatkan diri kepada allah, dan meningkatkan kesadaran spiritual,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah haji dari tahun ketahun terus mengalami perubahan, ditengah tingginya kebutuhan dan tuntutan penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas. Kementerian Agama selaku lembaga yang memiliki kewenagan terus melakukan inovasi sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan dan tuntutan penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas.
“Mulai dari menyiapkan infrastruktur dan fasiltas yang memadai, pengunaan teknologi dalam pengelolaan sistem penyelenggaraan ibadaha haji, peningkatan layanan kesehatan, penetapan dan pengaturan kuota haji, serta pentingnya edukasi dan pembinaan bagi jemaah haji sepanjang tahun yang berlangsung hari ini,” tandasnya. (KJ.01)