408 Orang Tenaga P3K Pemkab Malteng Terima SK

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Sebanyak 408 Orang Peserta Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang dinyatakan Lulus seleksi, resmi menerima Surat Keputusan (SK), pengangkatan tenaga P3K Pemkab Malteng formasi tahun 2022.
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus penanda tanganan perjanjian kerja berlangsung di Baileo, Ir Soekarno, Senin,(24/9/23). Hadir Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, para staf ahli Bupati, Para Aisten, Pimpinan OPD, dan para tenaga P3K.
Jumlah Peserta seleksi PPPK berdasarkan Kemenpan RB nomor 837 Tahun 2022 tentang penetapan-penetapan kebutuhan pegawai Aparatur sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tahun 2022. Diperoleh alokasi kebutuhan formasi sebanyak 561 orang dengan rincian sebagai berikut, formasi P3K kesehatan sebanyak 97 orang, formasi P3K Teknis sebanyak 51orang, dan formasi P3K Guru sebanyak 413 orang.
Sementara, Hasil Seleksi PPPK berdasarkan rangkaian tahap seleksi jumlah peserta yang lulus pada seleksi sebanyak 408 orang dengan rincian. Formasi Kesehatan sebanyak 67, formasi P3K Tenis sebanyak 12 orang, formasi P3K sebanyak 229 orang. Dari jumlah kelulusan tersebut di atas yang mengikuti NI P3K sebanyak 406 orang yang sudah di tetapkan NI sebanyak 404 orang dan 2 masih dalam proses.
Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dalam sambutannya mengatakan, Demi mencapai Visi dan Misi Indonesia maju menuju mendukung kelancaran tugas kepada Masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian Tujuan strategis Nasional maka di butuhkan penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal ini, pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.
“Kami berharap Bapak Ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan dedikasinya untuk kemajuan roda Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah ini,” harapnya.
Dikatakan, penerimaan pegawai P3K, dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan persyaratan lain yang di butuhkan dalam jabatan. ASN P3K mempunyai peran yang sangat signifikan untuk reformasi birokrasi sehingga proses perekrutannya benar-benar di lakukan dengan cermat.
“Bapak Ibu yang baru saja di serahkan surat keputusan pengangkatan sebagai ASN P3K untuk dapat menunujukan integritas dan loyalitas, serta terus meningkatkan kompetensinya sehingga tujuan-tujuan dari organisasi di daerah ini dapat tercapai,” pintanya. (KJ.01)