Abaikan Prokes Covid-19, Toko Dian Pertiwi Harus Diberikan Sangsi

Kabaresijurnalis.com Ambon– Setiap warga negara Republik Indonesia diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19, tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat apalagi saat ini masuknya varian baru yakni Omicron yang sangat berbahaya dari Covid-19.
Upaya ini dilakukan pemerintah secara terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai himbauan agar masyarakat mentaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Seperti yang di sampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, yang dilansir di beberapa media lokal di Ambon bahwa sekarang ini varian Omicron telah masuk di kota Ambon sehingga kota Ambon sekarang telah masuk pada level 3 PPKM.
Tentunya dengan demikian Pemerintah Kota Ambon terus mengedukasi masyarakat lewat seruan bahkan himbauan untuk tetap mentaati dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yakni, memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan, untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19 Omicron di Kota Ambon.
Kenyataannya, di Kota Ambon masih ada tempat-tempat perbelanjaan yang belum menyadari akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak mengindakan himbauan yang diberikan bahkan diserukan oleh pemerintah.
Seperti halnya pada tempat perbelanjaan seperti Toko Dian Pertiwi, terpantau oleh media bahwa hampir sebagian besar pegawai took yang bekerja pada lantai satu yang selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat. Terlihat tidak mentaati peraturan bahkan himbauan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon, seperti memakai masker, namun kemyataanya para petugas ini terlihat tidak memakai masker saat melayani konsumen/pembeli.
Bahkan salah satu pembeli inisial R.B, turut menyampaikan kepada kabaresijurnalis.com, Selasa, (15/2/22), di Toko Dian Pertiwi ini ada empat pegawai yang ada di lantai satu tidak memakai masker saat melayani konsumen. “Ada empat pegawai di lantai satu yang tidak memakai masker, meski sudah diberitaukan, namun tidak diindahkan,” kesal R.B
Menurutnya, dirinya telah menegur salah satu pegawai toko untuk memakai masker, tetapi tidak di indahkan, sebab bagi dirinya kita berbelanja tentu melakukan interaksi dengan konsumen yang lain sehingga harus memakai masker.
“Bahkan sampai dirinya keluar selesai berbelanja, pegawainya tidak juga memakai masker, dan jujur sebagai masyarakat saya tentu bertanya dimana peran pemilik Toko Dian Pertiwi sehingga tidak bisa memantau anak buahnya yang terkesan lalai dalam menerapkan Prokes covid-19,” ujarnya.
“Apalagi kita sementara dilanda dengan penyebaran varian Omicron dan status kota Ambon saat ini menjadi level tiga. Saya meminta kepada pemerintah untuk hal ini tidak dibiarkan, harus diberikan peringatan atau sangsi kepada Toko Dian Pertiwi karena sudah lalai dalam penerapan Prokes covid-19,” pintanya.(KJ.07)