Aktor Tampan Arif Fadilah Masuk Dalam Manajemen Maluku FC
Kabaresijurnalis.com. Ambon- Aktor tampan pemain sinetron dan model memeran iklan, Arif Fadilah masuk dalam formasi Maluku FC bersama dengan pengurus yang lain. Kehadiran aktor yang juga pemain sepak bola Indonesia diharapkan dapat mendorong kemajuan Maluku FC dalam sistem manajemennya.
“Muhammad Arif Fadilah masuk dalam manajemen Maluku FC pada posisi Direktur Marketing, diharapkan kahadirannya dapat mendorong kemajuan manajemen persepakbola di Maluku.” Hal ini disampaikan Manejer Maluku FC Zaitna Azar Bin Tahir, kepada kabaresijurnalis.com, Rabu, (12/1/22) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Dikatakannya, pihaknya terus melakukan pembenahan dari sisi manajemen dengan menambahkan beberapa jabatan strategis. Penambahan ini semata mata untuk menambah daya dorong dan penyemangat dalam kerja kerja manajemen.
“Ada penambahan lima jabatan strategis dalam manajemen Maluku FC, yakni Presiden Maluku FC, Direktur Legal dan Hukum, Keuangan dan Pemasaran dan Manager Marketing yang dijabat oleh Muhammad Arif Fadilah aktor tampan, pemain sinetron dan juga sebagai pemain sepak bola indonesia,” terangnya.Â
Untuk jabatan Presiden Maluku FC kata Zaitna, di jabat Iksan Tualeka sementara jabatan Direktur Legal dan Hukum oleh Doktor Ismail Rumahdau.
“Semoga dengan kehadiran orang-orang ini dalam Maluku FC bisa dapat mendorong kemajuan dalam sistem manajemen Maluku FC,” harapnya.
Perubahan ini menurutnya, dalam dunia persepakbolaan dibutuhkan manajemen yang baik untuk keberhasilan suatu tim. Bukan hanya mempersiapkan para pemain serta strategi yang dimiliki tetapi perlu manajemen yang dikelola secara baik untuk menciptakan suatu clab yang besar.
“Dengan melakukan pembenahan dari sisi manajemen tentu akan membawa perubahan kepada salah satu tim dan Maluku FC, dan hari ini sedikit kita melakukan perubahan manajemen dengan menambahkan beberapa jabatan strategis dengan harapan menambahkan daya dorong, penyemangat dalam kerja-kerja manejemen,” ucap Zaitna. (KJ.07)