Alkatiri: Kolam Retensi Menjawab Penanganan Banjir Di Bula
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari komisi tiga Fauzan Alkatiri, mengatakan bahwa, DED merupakan sebuah gambaran besar bagaimana pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan banjir Bula. Menjawab itu, maka akan di bangunnya Kolam Retensi sebagai wadah penampungan air, karena hilangnya daerah aliran sungai Air Kabur Kabur.
“Pembangunan Kolam Retensi dapat menjawab penyelesaian penanganan banjir di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).” Tegas Alkatiri kepada kabaresijurnalis.com, Minggu, (30/1/22) di Ambon.
Terhadap hal ini, Anggota DPRD Provinsi Maluku asal SBY, memberikan apresiasi kepada mitra kita Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mana telah duduk bersama dengan kita untuk membicarakannya, begitu juga apresiasi kepada Balai Wilayah Sungai dibawa pimpinan Bapak Marva, yang begitu konsen terhadap penanganan banjir Bula.
“Sampe dengan tahun 2021 dan mudah mudahan di tahun 2022, kita sudah masuk kepada tahapan pekerjaan fisik dari pembuatan Kolam Retensi, untuk luas kolamnya sendiri saya kurang begitu tau persis , namun yang saya tau bahwa kolam ini cukuplah Besar,” kata Fauzan.
“Kolam Retensi yang dibangun ini sangatlah besar sehingga mampu untuk menyerap debit air yang turun akibat hilang daerah aliran air sungai kabur-kabur,” tambah wakil rakyat.
Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati SBT yang mana telah selangkah lebih maju dalam melakukan pembebasan lahan.
“Semua saya ketahui berdasarkan apa yang disampaikan kepala Balai bahwa, “ ternyata sudah ada kordinasi yang baik antara pihak Balai Wilayah Sungai dengan pemerintah Provinsi Maluku, maupun Pemerintah Kabupaten SBT.” Kami berharap semoga program ini tereksekusi secara baik karena tentu akan berdampak untuk menghilangkan stigma bahwa Kota Bula adalah kota banjir,” ungkapnya.
Untuk diketahui tambah Alkatiri, Kabupaten SBT termasuk wilayah di Maluku yang rentan terhadap banjir. Terhadap hal ini kami dari komisi III telah mengkomunikasikan sejak tahun 2020 lalu, merapatkan itu bersama sama dengan balai sungai serta Dinas PUPR.
“Lalu hasilnya di tahun 2021 adalah Draf Engineering Desainnya ( DED ) sudah diselesaikan oleh Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh balai wilayah sungai Maluku,” ucapnya. (KJ.07)