Anggota DPRD Buru, Muhammad Waikabu Tutup Usia

Kabaresijurnalis.com, Namlea– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Periode 2019-2024, Muhammad Waikabu, yang juga Ketua DPD Partai Hanura, tutup usia “Meninggal Dunia”, Minggu, (24/9/23), pukul 06.00 WIT, di usia 56 Tahun karena sakit
Almarhum meninggal di kediamannya, jalan derfas, Namlea Kabupaten Buru, karena sakit. Almarhum meninggalkan 3 orang istri, 8 anak dan 1 orang cucu.
“Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, telah wafat Abang, Saudara Kita Mohammad Waikabu, minggu 24 September 2023, pukul 06.00 WIT. Allahummaghfirlahu Warhamhu Wa’afihi Wa’fu’anhu. Semoga diterima amal ibadahnya, diampuni khilaf dan salahnya serta dilapangkan kuburnya, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkap salah satu keluarga dekat almarhum di rumah duka.
Hari ini kami dan keluarga besar Partai Hanura Buru, merasa kehilangan dan berduka yang dalam atas berpulangnya saudara kami senior kami politisi senior Partai Hanura.
“Almarhuma adalah politisi senior, sudah empat periode di DPRD, politisi yang ramah dan sangat bersahaja Muhammad waikabu yang telah kembali menghadap ke hariban Ilahi Rabbi,” ucapnya.
Pelepasan almarhum Muhammad Waikabu, digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru, Minggu, (24/9/23), pukul 16.00 WIT, dipimpin Ketua, M Rum. Soplestuny. Kemudian jenazah almarhum diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan.
“Bentuk penghargaan atas jasa pengabdian almarhum yang sementara melaksanakan tugasnya selaku anggota DPRD Kabupaten Buru, rapat paripurna hari ini digelar dengan harapan almarhum dapat mempengaruhi tugas dan tanggung jawabnya dalam amanat rakyat dengan tenang,” ucap Soplestuni.
Menurutnya, wafatnya almarhum Kaka kami Muhammad Waikabu, merupakan sebuah cobaan yang berat bagi kami dan lembaga ini . Partisipasi keterlibatan almarhum dalam setiap agenda dewan ditunjukkannya dengan menjadi yang baik dan terbuka, fokus mengawal setiap permasalahan masyarakat dan mampu memberikan solusi dengan sejumlah pengalaman yang dimiliki selama 19 tahun menjadi anggota .
“Adalah teladan bagi kami setiap pernyataannya adalah guru atas setiap aktivitas yang sedianya terus kami lalui bersama akan tetapi beliau tinggalkan kita semua justru di akhir periode jabatannya . Kini semua momentum yang berharga itu hanya tinggal kenangan dan menjadi memori yang akan terus terukir di belakangi laksana sejumlah prestasi dan pengabdian yang torehkan dengan tinta Emas sepanjang sejarah Kabupaten Buru,” ungkapnya.
Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Buru, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Muhammad waikabu atas dedikasi dan tanggung jawabnya selama melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru periode 2019 2024. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dalam menjalani cobaan ini.
“Setiap dedikasi dalam pengabdian almarhum untuk Kabupaten Buru, menjadi amal jariyah yang akan mengantarkan Khusnul Khotimah dan senantiasa serta melapangkan kuburnya,” doanya. (KJ.04)