Aroma Dugaan Korupsi Tercium Di Bagian Umum Pemkot Ambon
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali tercium di Lingkungan Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesai (BPK RI), secara inten, diduga ada aliran dana mencurigakan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut sumber yang didapat kabaresijurnalis.com, menyebutkan bahwa, dari total nilai pagu yang ditetapkan sebesar Rp. 197.000.000, sementara realisasi di lapangan hanya sebesar Rp. 20,000,000. Sisa anggaran sebesar Rp. 177.000.000, disinyalir ada dugaan digelapkan oleh Bagian Umum Pemkot Ambon, yang diduga kuat ada unsur kongkalikong atau sembunyi-sembunyi menerbitkan bukti kwitansi bodong pada salah satu tokoh yang menjadi langganan Bagian Umum.
Aroma dugaan korupsi di Bagian Umum Pemkot Ambon, tercium oleh sejumlah aktivis di Ambon, mereka bahkan mengecam keras indikasi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di Bagian Umum. Bahwakan mereka siap mengawal kasus ini sampai tuntas hingga mengetahui siapa otak dan actor intekektual dalam kasus korupsi, hingga pelakunya ditangkap.
Bahkan para aktivis ini berencana melakukan demonstrasi secara besar-besaran, sebab pejabat publik dan pemkot Ambon sendiri dirasa tidak mempunyai nilai sama rasa dan sepenangungan ketika warga mengalami penurunan nilai ekonomi akibat pandemic Covid-19.
“Ini merupakan kejahatan luar biasa, oknum di Bagian umum Pemkot Ambon sudah menghianati warga masyarakat Kota Ambon ditengah badai pandemi Covid-19. Kami minta BPK dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini sampai aliran dananya ditelusuri siapa saja yang menikmati dan siapa aktornya, kita akan preasure dan lakukan demonstrasi secara besar-besaran.” Kecam salah satu aktivis di Ambon yang tidak mau namanya disebutkan kepada kabaresijurnalis.com, Selasa,(22/2/22) di Ambon.
Sementara itu, informasi yang didapat kabaresijurnalis.com di di Lingkungan Pemkot Ambon, menyebutkan bahwa, nilai pagu anggaran tersebut disinyalir diduga dinikmati oleh oknum yang ada di Bagian Umum beserta kroninya.
“Sebab mereka yang memegang kuasa penggunaan anggaran, mereka yang ada di Bagian Umum diduga yang nikmati, dan selama ini pengadaan-pengadaan tersebut diduga sengaja di Mark up secara besar-besaran untuk kepentingan perut mereka,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Pemkot Ambon Josias Aulele, SE, yang dihubungi media ini untuk mengkonfirmasi, namun tidak merespon panggilan ataupun chat yang dilayangkan sampai berita ini di publish. (KJ 07)