Asyatri Minta Kapolda Maluku Usut Proyek Rehabilitasi Pasar Binaya Masohi
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku (Pukat Seram) Fahry Asyatri, meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Sebab dirinya menduka ada manipulasi yang menjurus pada upaya mencari untung dengan cara MarUp nilai proyek tersebut dengan total anggaran Rp. 11.413.983.000 dengan nomor kontrak : 20/SP/PSR-TK.BNY/XII/2020
“Kasus Rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi (Maplas) bisa menjadi atensi khusus untuk Kapolda Maluku segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat untuk memastikan semua dugaan tersebut, mengingat bangunan berlantai tiga itu akan digunakan oleh warga Maluku khususnya Malteng.” Hal ini disampaika Asyatri, kepada kabaresijurnalis.com, Rabu, (8/6/22) di Masohi.
“Sejak 2017 hingga 2022, sudah tiga kali Pasar Tingkat Binaya Masohi di rehab sehingga patut diduga proyek rehabilitasi yang dikerjakan dengan masa kontrak 350 hari dimulai sejak 22 Desember 2020d apat diduga ada unsur mark uP dari total nilai proyek yang ada,” tegasnya.
Menurtnya, perkara ini bukan perkara kecil apalagi proyek itu berjalan diduga kuat tanpa pantauan direksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maltebn, yang saat itu mengundurkan diri dari jabatan direksi, hal ini karena tidak mau bertanggungjawab bila di kemudian terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
“Alasan direksi mundur karena penyampaian telaan teknisnya tidak ditanggapi, yang mana akibat kelalaian konstruksi bila dipaksakan pekerjaannya pada beberapa item pekerjaan lantai atas. Bila dikemudian hari kekhawatiran direksi terjadi akibat humar error, maka tentu ini akan menjadi satu malapetaka yang bisa mengancam nyawa manusia,” ujarnya. (KJ.01)