Asyatri; Pantasnya Bawaslu Dibubarkan Saja
KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu), sebagai lembaga independen untuk mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu), pantasnya itu dibubarkan saja, karena tidak ada manfaatnya untuk menjaga proses demokrasi di daerah ini.
“Bawaslu itu tidak ada manfaatnya sebagai lembaga independen untuk mengawasi jalannya proses demokrasi, sehingga pantasnya dibubarkan saja itu Bawaslu.” Penegasan ini disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat (LSM Pukat Seram), Fahri Asyatri, kepada media ini melalui rilisnya, Rabu, (23/10/24), di Masohi.
Keberadaan lembaga negara satu ini kata dia, hanya untuk menghabiskan anggaran negara saja. Tidak ada hasil dari independensi pengawasan demokrasi sebagai fungsi pengawasan dari Bawaslu.
Mengambil contoh kecil yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kasus-kasus pelanggaran Pemilu pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), 2024 kemarin, yang dilaporkan ke Bawaslu. Kenyataannya berapa banyak pelanggaran yang ditindaklanjuti dan berapa yang dipidanakan hingga masuk penjara.
“Bawaslu ambil bantal kemudian tidur sudah, sejak kapan Bawaslu berani proses pidana pemilu. Carita mati saja itu, di Malteng saat Pileg pelanggaran begitu banyak dan ada berapa orang yang dikenakan pidana hingga di penjara, tidak ada,” ungkapnya.
“Bagusnya pengawasan Pemilu diberikan saja ke pihak kepolisian dan kejaksaan untuk ditangani, karena polisi dan jaksa tergabung dalam Gakumdu juga. Jika tidak dikoordinasikan dengan baik oleh Bawaslu, memangnya dorang bisa apa,” ujarnya.
Dirinya menilai, keberadaan polisi dan jaksa di Gakumdu, tidak memberikan dampak, hal ini disebabkan Bawaslu bekerja sendiri tanpa ada koordinasi yang baik dengan polisi dan jaksa.
“Kalo Bawaslu karja sandiri lalu polisi dan jaksa di Gakumdu bisa apa. Disitulah ruang nego kasus terjadi bila segala hal diatur sendiri oleh Bawaslu tanpa koordinasi pelibatan polisi dan jaksa secara maksimal,” ucapnya. (KJ.07)