Beda Sikap PDIP dan Pemerintah soal Tanggal Coblosan Pemilu 2024
KabaresiJurnalis – Tanggal coblosan Pemilu 2024 belum pasti setelah pemerintah dan partai-partai di DPR, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU, beda sikap. Beda sikap ini termasuk antara PDIP dan pemerintah.
Dirangkum detikcom, Selasa (12/10/2021), Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat internal membahas simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasilnya, 15 Mei dipilih menjadi hari pencoblosan Pemilu 2024.
“Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara),” kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9/2021).
Mahfud mengatakan, dalam simulasi, ada empat tanggal yang diajukan terkait Pemilu 2024. Dari keempat tanggal tersebut, dipilih tanggal 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.
“Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan Legislatif 2024, yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” ujarnya.
PDIP
PDIP selaku partai pengusung utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki Pemilu 2024 digelar 21 Februari 2024. Sikap ini berbeda dengan usulan pemerintah.
“Fraksi PDIP sangat setuju jadwal dari KPU. Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR F-PDIP Junimart Girsang.
Terkait usulan pemerintah yang meminta agar pencoblosan pileg dan pilpres diselenggarakan pada 15 Mei 2024, Fraksi PDIP, lanjut Junimart, menilainya kurang tepat karena berbenturan dengan bulan suci Ramadhan, yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.
Source : cnnindonesia.com