Benhur; Sebelum April, Masyarakat Kariu Sudah Kembali

Kabaresijurnalis.com, Ambon– Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur, meminta agar sebelum bulan April 2022, masyarakat Negeri Kariu yang sementara ini mengungsi di Negeri Aboru Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, sudah dapat kembali ke Negeri Kariu.
”Saya minta kepada bapak dan ini kongkrit, untuk urusan Kariu yang ada di Aboru tidak boleh lebih dari bulan April, sebelum April mereka sudah harus kembali ke Negeri Kariu. Sebab jika lebih dari Aparil, saya memastikan ada isu politik lain yang akan di giring dan untuk itu saya minta tolong untuk hal ini disikapi secara bersama sama.” Pernyataan ini disampaikan Benhur dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan Kapolda Maluku, Kasdam XVI Patimura, Pejabat Sekda Maluku, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Karang Panjang Ambon, Kamis, (3/2/22).
Menurutnya, masalah Negeri Kariu merupakan tanggung jawab bersama untuk menyelesaikan agar masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai. Menjawab hal ini maka kami juga mempunyai tanggung jawab secara bersama sama untuk berbicara dengan wakil Ketua DPRD yang berasal dari Maluku Tengah dan yang juga Raja Negeri Adat.
“Mestinya sebagai Raja harus berdiri di atas semua kepentingan, lalu menekan untuk adanya hidup damai, bertanggung jawab atas keamanan terhadap masyarakat di sekitarnya dan lebih tinggi Bupati, lebih tingginya Gubernur. Kita harus bertanggung jawab secara bersama-sama dan saya minta untuk dapat dipertimbangkan secara baik, jadi Saya minta sebelum April kita kembalikan mereka,” tegasnya.
“Untuk itu saya meminta kepala daerah-kepala daerah ini harus ditertibkan, jangan mereka tinggal acuh dengan masala-masala seperti ini, sebab kalo tidak masala masala seperti ini maka kita semua balik disalahkan, dan ini tidak boleh,” pintanya. ( KJ 07 )