Bersatu Padu Membangun Budaya Antikorupsi demi Memajukan HAM
Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KabaresiJurnalis – BANGSA Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, kembali memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada Jumat (10/12/2021). Kesetaraan Mengurangi Kesenjangan, Memajukan HAM yang menjadi tema besar pada peringatan tahun ini sangat tepat. Ini mengingat isu kesetaraan, kesenjangan dan HAM masih menjadi persoalan global bagi bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia.
Karena itulah, Hari HAM Internasional seyogianya jangan hanya sekedar diperingati sebagai seremoni yang menjadi rutinitas tahunan belaka. Peringatan Hari HAM Internasional sepatutnya menjadi entry point bagi segenap bangsa dan negara dunia khususnya Indonesia untuk mengaktualisasi nilai-nilai HAM yang hakiki dalam setiap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia sebenarnya sangat menjunjung tinggi HAM. Mengingat hak dasar manusia inilah yang menjadi cikal bakal, tujuan dan pondasi berdirinya NKRI. Sebagaimana termakjub dalam dalam mukadimah UUD 1945, yang lebih dalam diatur pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
Ini menunjukkan perhatian dan keseriusan bangsa Indonesia akan penegakan HAM. Mengingat pelaksanaan HAM telah menjadi harapan dan impian serta tujuan utama berbangsa dan bernegara di republik ini.
Kemarin, Kamis (9/12/2021), kita juga memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Harkordia), yang esensinya kami pandang memiliki keterkaitan dengan makna peringatan Hari HAM Internasional tahun ini.
Bersatu padu membangun budaya antikorupsi yang menjadi esensi Harkordia 2021, jelas memiliki korelasi atau sejalan makna peringatan HAM. Yaitu upaya bersama negara dan bangsa dalam mewujudkan kesetaraan, mengurangi kesenjangan dan memajukan HAM bagi segenap rakyat Indonesia.
Korupsi sangat bertentangan dengan seluruh nilai-nilai HAM, nilai-nilai dasar yang sejatinya melekat pada diri setiap manusia. Bahaya laten jahat korupsi memiliki dampak destruktif mematikan yang tentunya dapat menimbulkan krisis multidimensi, seperti krisis kepercayaan, ekonomi, hukum serta keadilan, dan yang pasti akan melanggar HAM.
Jika dibiarkan atau tidak cepat di atasi, krisis multidimensi akibat korupsi lambat laun akan menggerogoti nilai-nilai HAM. Akibatnya tatanan kehidupan khususnya tujuan berbangsa dan bernegara yang kita cita-citakan serta impikan bersama akan gagal.
Apalagi, hasil riset dan data empiris menunjukkan bahwasanya kejahatan kemanusiaan ini selalu mengalami perubahan pola atau modus dalam setiap praktiknya. Para koruptor mampu menciptakan terobosan baru dengan ide-ide segar inovatif yang sering kali mereka citrakan sebagai “kearifan lokal”, untuk mengaburkan pandangan tindak pidana yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM.
Jika HAM ingin benar-benar ditegakkan, tidak ada jalan lain, kita harus bersatu padu membangun budaya antikorupsi. Menanamkan nilai-nilai antikorupsi agar dapat merubah mind set (pola pikir) dan culture set (budaya), untuk mendelegitimasi perilaku koruptif yang sebelumnya dianggap hal biasa bahkan menjadi budaya di negeri ini.
Budaya antikorupsi tentunya akan membuka mati hati setiap elemen dan eksponen bangsa di negeri ini agar dapat melihat jernih laten korupsi sebagai pengaruh jahat, jalan sesat dan perbuatan maksiat yang hanya menyuguhkan kenikmatan sesaat. Di mana dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
Wajib bagi kita untuk senantiasa mematrikan nilai-nilai HAM dengan semangat antikorupsi dalam diri setiap individu di negeri ini. Tujuannya agar mampu memandang lebih jauh bahwa korupsi adalah perbuatan terhina dan aib nan tercela. Bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa.
Indonesia memiliki posisi penting sebagai role model kampanye antikorupsi dan penegakan HAM bagi masyarakat dunia. Mengingat negara besar kita yang terdiri dari 17.504 pulau, 1.331 etnis suku bangsa dengan 652 bahasa, tempat tumpah darah 270.203.917 jiwa yang tentunya memiliki keunikan tersendiri dibandingkan negara lainnya.
Keberagaman yang sarat nilai-nilai persatuan, kebangsaan dalam bingkai keberadaban budaya luhur Nusantara yang menjunjung tinggi HAM adalah kekuatan bangsa Indonesia yang senantiasa berdiri kokoh, tidak akan pernah runtuh apalagi kalah oleh laten jahat korupsi.
Korupsi yang mengiris nilai-nilai HAM sesungguhnya dapat dituntaskan. Syaratnya seluruh eksponen bangsa mengambil peran dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, dalam setiap ruang kekuasaan baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Ini agar tujuan negara dapat paripurna terwujud bagi segenap bangsa, negara, rakyat Indonesia.
Kami tegaskan, KPK hadir dalam rangka mengawal berjalannya tujuan negara dan cita-cita didirikannya republik ini. Yang tak lain untuk menegakkan HAM demi terciptanya kesejahteraan, kemakmuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang cerdas bagi segenap bangsa dan rakyat Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.
Sebagai aparatur penegak hukum, saya pastikan penerapan dan penanganan hukum yang dilakukan KPK, adalah penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kepastian hokum. Menjamin keadilan dan mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat sehingga penegakkan hukum haruslah berkeadilan dan sejatinya sejalan dengan penegakan HAM.
Saya sangat yakin, tidak ada keadilan hakiki tanpa kita menghormati serta menjunjung tinggi HAM dan supremasi hukum.
Mewujudkan tujuan negara adalah kewajiban kita bersama. Kewajiban tersebut akan benar-benar terlaksana apabila NKRI benar-benar terbebas dari penyakit kronis korupsi dan tegaknya HAM di republik ini.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang maha Esa senantiasa meridhai perjalanan panjang bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia Jaya, Indonesia Sejahtera, Indonesia Makmur, Indoneisa Aman, Damai, dan Berkeadilan. Selamat memperingati Hari HAM Internasional 2021.
Source : sindonews.com