BPMP Maluku Gelar Pendampingan Implementasi Program Wajib Belajar di Malteng

KABERSIJURNALIS.COM, MALATENG- Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP), Provinsi Maluku, menggelar kegiatan pendampingan implementasi program wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah (ATS), di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Senin, (30/06/25).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Tiga Sekretaris Daerah (Sekda), Malteng Irfan Rahmat, mewakili Bupati Malteng Zulkarnain Awat Amir, berlangsung di Auditorium lantai tiga Kantor Bupati Malteng. Hadir sebagai peserta stakeholder pendidikan dan isntansi teknis di Malteng.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di daerah tersebut memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. “Hal ini disampaikan Bupati Malteng dalam sambutannya yang di acakan Asisten Tiga Setda Malteng Irfan Rahmat.
Dikatakannya, dalam rangka mencapai tujuan ini, pemerintah kabupaten telah meluncurkan program pendampingan implementasi wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah.
“Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ekonomi, sosial, geografis, dan budaya,” kata Bupati.
Menurutnya, pemerintah kabupaten berupaya untuk menggerakkan semua unsur masyarakat, termasuk pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan keluarga, untuk bekerja sama dalam mewujudkan keadilan pendidikan.
“Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua anak di Maluku Tengah, serta mengurangi jumlah anak tidak sekolah. Pemerintah kabupaten juga berharap bahwa program ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan aksi nyata dalam mengidentifikasi, menjangkau, dan mengembalikan anak-anak ke sekolah, serta mendampingi mereka hingga tuntas belajar 13 tahun,” harapnya
Dengan demikian, program pendampingan implementasi wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah di Maluku Tengah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. (KJ.07)