Buka Rakor Kemitraan Usaha Tingkat Provinsi, Ini Kata Marasabessy

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Pejabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Provinsi Maluku Dr. Muhamat Marasabessy, S.P., S.T., M. Tech., membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kemitraan Usaha Tingkat Proivinsi Maluku, antara pengusaha, BUMN, BUMD,dengan Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2022.
Kegiatan dengan tema, “ Meningkatkan peluang pelaku UMKM untuk naik kelas dan meningkatkan kualitas usaha UMKMyang lebih kompetitif.” Dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, berlangsung di Lounusa Beach Resort Masohi Rabu, (13/10/22). Hadir dalam kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) Malteng Dr. Rakip Sahubawa, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, dan Para Pelaku Usaha Besar dan UMKM.
“Selaku Penjabat Bupati, saya bersyukur dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena Rapat Koordinasi Kemitraan ini dilangsungkan di Kota Masohi. Saya yakin Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki rencana besar dan mulia untuk mendorong pertumbuhan usaha di Kabupaten Maluku Tengah melalui berbagai program yang akan difasilitasi oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku. “Ungkap Marasabessy, dalam sambutannya.
Dikatakannya, Rapat Koordinasi ini juga menjadi forum penting dan strategis, dimana Organisasi Perangkat Daerah di seluruh Kabupaten/Kota se-Maluku yang membidangi tugas ini berkumpul guna mengkoordinasikan program dan kegiatan yang akan berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi didaerah masing-masing dan harapannya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku.
“Khusus untuk Kabupaten Malteng, potensi unggulan kita sangat melimpah pada sejumlah sektor unggulan prioritas, namun belum seluruhnya dikelola dengan baik untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Saya berharap forum ini dapat merumuskan konsep inovatif dan terpadu sehingga memicu investasi usaha di Maluku secara khusus Kabupaten Maluku Tengah,” harapnya.
Selain itu, dalam urusan perizinan usaha diharapkan agar birokrasi perizinan kita harus lebih disederhanakan dan dimudahkan. “Berikan pelayanan berbasis tekonologi digitalisasi sebagai bentuk terobasan untuk meningkatkan minat investasi di daerah Maluku khususnya Kabupaten Malteng,” tandasnya.
Pemerintah sebagai regulator menurut Marasabessy, dapat menyiapkan semua perangkatnya dan para pelaku usaha terutama usaha-usaha besar perlu membuka ruang dan akses yang luas kepada pelaku usaha UMKM agar dinamika dan kompetisi yang tebangun tetap sehat dan produktif.
“Berkenan dengan itu, para pelaku usaha besar dan UMKM dapat menjalin kemitraan yang strategis dan profuktif. Sinergitas dan kolaborasi pelaku usaha dengan Pemerintah Daerah juga harus terus ditingkatkan agar dapat bermanfaat dan tidak adanya kerugian. Sesuai dengan UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Permen Investasi No 1 Tahun 2022 tentang tata cara Kemitraan di Bidang UMKM,” ingatnya. (KJ. Nia/Mg)