Bupati Malteng Resmikan Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua, SH., meresmikan Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah, yang sebelumnya bernama Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa, 23 Agustus 2022, bertempat di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati.
Hari peresmian Perumda Tirta Nusa Ina, sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 33 PDAM Maluku Tengah, dan Bupati meresmikan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan (SIMPELA) berbasis online, serta Koperasi Karyawan.
“Kita patut berbangga, sebab hari ini kita meresmikan perubahan nama PDAM Kabupaten Maluku Tengah, menjadi Perusahan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah, sekaligus merayakan HUT PDAM ke 33 tahun. Semoga dalam usianya yang telah matang, perusahan ini semakin baik dan terus berbenah sehingga menjadi kebanggaan bagi masyarakat di daerah ini.” Hal ini disampaikan Tuasikal dalam sambutannya.
Tuasikal berharap, dengan perubahan nomenklatur dari PDAM menjadi Perumda sebagaimana diamanatkan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kiranya kualitas pelayanan kepada pelanggan dapat lebih ditingkatkan.
“Tentu dengan manajemen pengelolaan yang baik, pelayanan air minum kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara berkualitas, efektif dan efisien sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum,” ujarnya.
Bupati Malteng dua periode ini sangat mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh PERUMDA, khususnya melalui penerapan Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan (SIMPELA) berbasis online yang dilaunching hari ini.
“Mudah-mudahan dengan penerapan aplikasi ini, masyarakat akan terbantu dan mudah dalam mengakses segala informasi pelayanan pelanggan, termasuk mengecek jumlah tagihan. Untuk itu, segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan sistem online ini, sehingga masyarakat dapat segera memanfaatkannya,” harapnya.
“Ke depan, PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ina, harus terus meningkatkan sistem yang dilakukan, terutama memperkuat aplikasi untuk memantau kewajiban para pelanggan, baik yang telah melakukan pembayaran atau yang masih menunggak. Adanya aplikasi SIMPELA ini dapat meminimalisir terjadinya tunggakan pembayaran pelanggan, karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja,” ingatnya.
Ditambahkannya, selain tuntutan kewajiban masyarakat terhadap pemanfaatan layanan air minum, Perumda juga harus mampu memberikan kualitas pelayanan air minun kepada masyarakat secara maksimal dan terbaik.
“Seyogyanya, Perumda dapat memastikan kecukupan pasokan air minum dengan kualitas yang layak, senantiasa mengecek instalasi jaringan pipa sampai ke rumah-rumah masyarakat secara berkala serta memberikan respon cepat apabila terdapat pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat peresmian nama PERUMDA Air Minum Tirta Nusa Ina, Bupati Malteng berkesempatan melepaskan Puluhan Balon Gas ke udara. Hadir dalam kegiatan, Kapolres Malteng, Kejaksaan Negeri Masohi, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BRI Cabang Masohi, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Ketua Klasis GPM Masohi. (KJ.01)