Di Kota Masohi Ada Pembangunan Proyek Tidak Bertuan
Kabaresijurnalis.com. Maluku Tengah- Di Kota Masohi, pusat Kota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ada pembangunan proyek dengan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), Tahun 2021, ternyata pekerjaannya tidak bertuan.
Pasalnya, proyek bangunan yang ada di pantai Kampung Kodok Kelurahan Ampera Kecamatan Kota Masohi, dikerjakan sejak Desember 2021, hingga kini belum selesai. Pekerjaannya tidak disertai papan proyeknya, siapa kontraktor penyedia dan berapa besar nilai proyeknya.
“Sejak dikerjakan pada bulan Desember 2021, kita tidak lihat ada papan proyeknya, yang kita tau ada tukang yang kerja setiap hari di bangunan yang sudah lama tidak ditempati ini. Berapa besar nilai proyek, siapa kontraktor yang kerja, berapa lama waktu kerjanya, tidak ada yang tahu, biasanya kita tahu kalau ada papan proyeknya.” Ujar Daeng salah satu warga yang tinggal di sekitar bangunan pantai Kampung Kodok Kelurahan Ampera Masohi, kepada kabaresijurnalis.com Selasa, (4/1/22).
Dari pantauan kabaresijurnalis.com, di bangunan yang sementara di kerjakan, tidak ada papan proyek yang terpasang. Dari pekerjaan, terlihat atap seng dari bangunan sudah selesai dikerjakan, termasuk plafon di luar bangunan. Sementara itu, terlihat ada tukang yang melakukan pekerjaan pemasangan plafon di lantai dua bangunan itu.
Pada lantai satunya, terlihat pintu rolling door disetiap bilik ruangan semuanya sudah rusak dan tidak terpasang, kaca jendelanya ada yang pecah. Sementara pada dinding tembok bangunan terlihat sangat kotor karena tidak terawat.
“Kami ini hanya kerja pemasangan atap bangunan dan plafonnya, untuk besar anggarannya tidak ada yang tahu. Kontraktor yang kita dengar namanya Lomo, lengkapnya kita tidak tahu, sementara ada dua pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Malteng yang sering ke lapangan,” kata salah satu pekerja.
Kepala Dinas PUPR Malteng Hasan Firdaus, saat dikonfirmasi kabaresijurnalis.com, di ruang kerja Bina Marga, Selasa,(4/1/22). Dirinya mengakui proyek pekerjaan bangunan di pantai Kampung Kodok Kelurahan Ampera, milik Dinas PU.
“Proyek itu milik Dinas PUPR Malteng, namun siapa kontraktor penyedia saya tidak tahu persis, begitu juga nilai anggaran dan volume pekerjaanya, yang mengetahuinya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Nanti tanyakan ke PPTK, kenapa pekerjaanya tidak dilengkapi papan proyek, harusnya di pasang,” terangnya.
Ditanya soal bangunan yang selama ini tidak ditempati, namun terus direhap, Firdaus mengakui hal itu. Namun bangunan itu sekarang ditemapati oleh Organisasi Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Malteng.
“Karena atap bangunannya bocor dan kemarin itu ada usulan dari pihak FKUB untuk diperbaiki, maka usulannya kita terima dan bangunannya di anggarkan untuk di perbaiki,” ucap Firdaus yang sering dipanggil Mas Nanang. (KJ.01)