Diduga Kelalaian Dokter Intan, Bayi Tidak Terselamatkan, Ini Kronologisnya
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Impian dan harapan unuk memeluk dan menimang bayi (Anak), dari hasil cinta Ny. Merlisa Pariama, 20 tahun, alamat Negeri Layeni Kacematan Teo Nila Serua (TNS) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), pupus sudah setalah diduga kelalaian dokter spesialis kandungan (Obgyn), dr. Intan Dwi M, SpOg, pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Masohi telambat melakukan tindakan pembedahan operasi.
Padahal, Ny. Merlisa dan suaminya sangat mendambahkan datangnya si Bayi untuk melengkapi kebahagian keluarga kecil mereka, namun kehendak tuhan melalui diduga kelalaian dokter, membuat sang Bayi tidak bersama mereka dan kembali ke tangan Tuhan. Ruang Anggreke RSUD Masohi, di kamar perawatan pasaca operasi, Sabtu, (19/3/22), pukul 20.00 WIT, terlihat Ny. Merlisa, sedih dan murung mengingat Bayi yang dilahirkan harus kembali ke tangan Tuhan, beruntung wanita mudah ini di temani Mama dan keluarganya untuk menenangkan hati dan perasaanya.
“Bt sedih dan kecewa deng penanganan dokter, Bt masuk RSUD itu pagi kurang labe jam 4.00 WIT, bidan supariksa dan bidan telepon dokter bilang, “Kondisi Bayi gawat posis malintang”, ada dua kali bidang telepon. Tapi dokter seng tanggapi, seng datang la lihat beta kondisi untuk lakukan penanganan, hanya bt ditemani beberapa bidan saja, nanti setelah pagi kurang lebih jam 9.20 WIT, bt di bawa ke ruang operasi untuk penanganan operasi, waktu lahir Bayi ada napas tapi meninggal.” Hal ini disampaikan Ny. Merlisa, dengan dialek Ambonnya kepada wartawan kabaresijurnalis.com, Sabtu, (19/3/22), di Ruang Anggrek RSUD Masohi.
Padahal dirinya berharap meski dengan tindakan operasi, anaknya bisa diselamatkan, saat waktu masuk RSUD dan ditangani bidan, disampaikan kondisi Bayi melintang sehingga harus harus di operasi, mendengar itu menunggu dengan cemas karena dokternya belum juga datang untuk penanganan.
“Dokter itu seng dengar telepon dari bidan yang melaporkan Beta dan Bayi punya kondisi, dari jam 4.00 WIT pagi, Beta menanti kedatangan dokter. Dokter tidak datang, kalau saja dokter datang dan lakukan operasi, mungkin beta pung anak bisa selamat, nanti jama 10.00 WIT, baru dilakukan operasi dan kasihan Beta pung anak meninggal,” sesalnya.
Dari pernyatan pasien maka dapat dikatakan bahwa, dr. Intan Dwi M, SpOg, diduga melakukan tindakan kelalaian sehingga menyebabkan Bayi dari sipasien meninggal dunia. Padahal infomasi yang diperoleh menyebutkan bahwa, pasien Ny. Merlisa, di rujuk dari PKM Negeri Layeni Kecamatan TNS, dengan status laporan bahwa, letak bayi pasien posisi melintang, gawat janin dan hipoglikemia, bunyi jantung janin normal 120-160.
Sudah pastinya dari status pasien maka bidan yang menerima rujukan di RSUD Masohi, akan melakukan pemeriksaan yakni periksa denyut jantung janin, dan melakukan pemeriksaan dengan perabaan di bagian perut atau leopold. Kemudian bidan melaporkan dan konsultasi dengan Dokter Intan yang bertanggung jawab pada pagi itu terkait kondisi pasien dan janin, untuk mengambil langka penanganan, dan alhasil seperti yang dikeluhkan pasien.
Informasi menyebutkan bahwa, pada saat pasien masuk UGD RSUD Masohi, bidan langsung melakukan penanganan pemeriksaan, setelah itu bidan menelepon dokter sebanyak tiga kali 3 untuk melaporkan kondisi pasien dan janin.
“Saat itu bidan telepon dan melaporkan bahwa, “posisi janin melintang dengan kondisi gawat janin, dengan denyut jantung sekian. Pasca telepon, dokter tidak tak kunjung datang, nantinya pukul 9,25 WIT atau lebih, dokter baru datang, selanjutnya melakukan tindakan operasi,” ujar sumber.
Beberapa literature dalam ilmu kebidanan, atas kasus yang menimpa Ny. Merlisa, seharusya dokter Intan segera melakukan tindakan operasi darurat atau Cito sc, sebab posisi janin letak lintang, dengan denyut jantung terlalu cepat melebihi normal.
Padahal pemeriksaan Leopold yang dilakukan oleh Bidan adalah pemeriksaan dengan metode perabaan yang bertujuan untuk mengetahui kondisi dan posisi janin dalam rahim. Biasanya, pemeriksaan leopold dilakukan pada usia kehamilan trimester ketiga jelang persalinan. Ini karena tujuan pemeriksaan leopold salah satunya adalah untuk mengetahui letak kepala janin (sungsang atau tidak).
Pada kasus Ny. Merlisa, dapat diduga menunjukan bahwa posisi kepala bayi tidak berada di bagian bawah Rahim tetapi posisinya melintang. Lewat pemeriksaan leopold maka dokter juga dapat mengetahui kondisi jalan lahir yang akan dilalui oleh bayi, untuk menentukan proses persalinan yang tepat.
Dari hasil pemeriksaan ini lah yang diduga Dr Intan tidak mengambil langka yang tepat untuk melakukan operasi segera, karena diduga mengulur waktu sehingga bayi tidak dapat diselamatkan. Padahal ketika mendapat laporan dari bidan bahwa kondisi melintang dan gawat janin, reakasi dokter harus melakukan tindakan darurat oparasi.
Dirktur RSUD Masohi dr. M. Ramly Selay, SpS, saat dikonfirmasi mengataklan bahwa, informasi ini baru saya dengar, karena saya masih di Ambon, nanti setelah kembali saya tindaklanjuti dengan memanggil dokter Intan dan bidan yang menangani pasien.
“Saya akan memanggil dulu bidan yang melakukan pemeriksaan dan juga memanggil Dokter Intan untuk menanyakan lebih lanjut terkait penanganan pasien. Bukan hanya penanganan persalinan tetapi juga untuk penanganan pasien yang lain, semua dokter dan tenaga medis untuk memperhatikan pelayanan pasien dengan baik,” ujar dr. Ramly kepad kabaresijurnalis.com, Minggu, (20/3/22), melalui telepon selulernya.
Untuk diketahui, Ny. Merlisa, masuk RSUD menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun kartunya sudah tidak aktif. Pasien dan keluaragnya harus menerima dan memikirkan dua beban, beban karena sicabang bayi harus meninggal dan beban harus membayar biaya operasi jutaa rupah, padahal mereka keluarga tidak mampu.(KJ.01)