Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Mengurangi Jumlah Guru Kontrak

Kabaresijurnalis.com, Ambon– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku akan mengurangi jumlah tenaga guru kontrak, dari 1044 jumlah tenaga Guru, dikurangi menjadi 726 tenaga guru kontrak. Pengurangan ini berkaitan dengan penambahan kenaikan gaji yang sebelumnya diterima sebesar Rp. 1.500.000; dinaikan menjadi Rp. 2.000.000.
“Jumlah gaji yang diterima guru kontrak sebesar Rp. 1.015.000, di tahun 2021 dinaikan sebesar Rp. 1.500.000. Pemerintah serta DPRD Provinsi Maluku berkeinginan supaya penerimaan mereka bertambah menjadi sebesar Rp. 2.000.000; per bula, dan tentunya uang yang tersedia itu tetap,tetapi terjadi pengurangan jumlah guru kontrak dari 1044 orang akan berkurang menjadi 726 guru kontrak.” Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Husein, S.Pd, M.Pd, kepada kabaresijurnalis.com, Selasa, (29/3/22), di ruang kerjanya.
Menurutnya, ada separuh tenaga guru kontrak yang di lepas mencapai kurang lebih 200 guru kontrak, dan untuk menyelesaikan persoalan ini maka tidak mungkin kita akan pilih guru kontrak mana yang akan dilepas atau dikurangi.
“Untuk mengakomodir itu termasuk mereka guru yang mendapatkan penugasan di satuan pendidikan masing masing, tentunya akan dilakukan tes berbasis komputer, atau ujian kompetensi berbasis komputer, ini akan dilakukan penilaian mana guru yang ditahan dan dilepas,” ungkapnya.
Langka ini dilakukan kata Husene, untuk menghindari hal-hal yang sifatnya manipulative dan penilaia miring terhadap pihak dinas.
“Setelah selesai tes langsung kita akan menyampaikan hasilnya, atau paling terlambat besoknya, pada intinya adalah bahwa tujuan kita disamping mengakomodir guru penugasan, hal ini dilakukan untuk mencari guru yang mutunya sesuai standar kelayakan terutama dari sisi kompetensi profesionalnya,” tegas Husen. (KJ.07)