Disdagin Malteng Lakukan Pelayanan Tera Ulang Di Pasar Binaya Masohi
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Untuk mencegah praktek nakal dari pedagang dalam menggunakan timbangan, Dinas Perdagangan Dan Prindustrian (Disdagin) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melakukan proses tera ulang timbangan milik pedagang.
Pelayanan tera ulang timbangan milik pedagang dipusatkan di Pasar Binaya Masohi, Selasa, (14/3/23) kemarin pukul 09:00 hingga pukul 13:00 WIT.
Pelayanan diberikan kepada pedagang/masyarakat yang menggunakan alat UTTP untuk di tera dan tera alat UTTPnya sesuai dengan ketentuan PERMENDAG NO 67 tahun 2018 tentang alat alat ukur. Takar timbangan dan perlengkapannya yang wajib di tera dan tera ulang.
“Pelayanan tera ulang ini diperuntukkan bagi para pedagang toko yang ada di Pasar Binaya Masohi. Dimana para pedagang ini membawa timbangannya untuk dilakukan tera ulang oleh petugas,” Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kemetrologian Disdagin Malteng D. Latuconsina, kepada wartawan, Rabu, (15/3/23) di ruang kerjanya.
Menurut latuconsina, sidang tera ulang ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun untuk memberikan pelayanan kepada pedagang atau masyarakat yang memiliki alat UTTP dan sudah habis masa teranya. Sebab jika sudah habis masa teranya, maka wajib harus dilakukan tera ulang kembali.
“Selama memenuhi sifat metrologi legal dan hasil pemeriksaan alat UTTP oleh penera dinyatakan sah, maka alat UTTP masih bisa digunakan kembali. Apabila sudah rusak, maka akan dibatalkan oleh penera,” terangnya.
Lebih lanjut dismapaian kepala Bidang Kemetrologian, jika alat UTTP yang sudah rusak tetap digunakan oleh masyarakat, maka hal ini masuk dalam pelanggaran karena menggunakan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku atau bertanda tera batal oleh petugas tera.
“Tujuan dari sidang tera ulang ini adalah untuk memberikan kepastian ukuran pada alat UTTP yang digunakan oleh masyarakat sehingga keakuratan alat itu benar dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Maluku Tengah Kadisdagin) Erny Rahman Marasabessy, mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program tertib ukur yang dicanangkan oleh pemerintah dengan rutin melakukan tera ulang alat UTTP yang dimilikinya. Karena bukan hanya melindungi konsumen saja, tetapi juga pedagang. Apalagi dengan Pasar Binaya sudah di canangkan sebagai Pasar Tertib Ukur.
“Tera ulang ini sebenarnya bisa saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi pedagang, tentunya bisa dipercaya oleh konsumen karena sudah tertib ukur. Sementara untuk konsumen bisa mendapatkan apa yang dibelinya sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya sesuai,” tandasnya. (KJ.01)