DPRD Malteng Buka Agenda Penutupan Masa Persidangan Dua Tahun 2022

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Agenda Penutupan Masa Persidangan ll tahun Sidang 2022. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua Hery Maen Carl Haurissa, berlangsung di Ruang Paripurna Utama DPRD Malteng, Senin, ( 14/11/22).
Hadir dalam paripurna, 21 Anggota dari 40 Anggota DPRD Malteng, hadir mewakili Pj Bupati Malteng, Asisten Tiga Sekda Malteng, Bahrun Kalauw, SH, hadir mewakili Pj Bupati Malteng, Pimpinan Forkopimda, dan Pimpinan OPD Pemkab Malteng
“Pada hari ini, lembaga dewan yang terhormat, telah melaksanakan rapat paripurna dewan dalam rangka penutupan masa persidangan ll tahun sidang 2022 dan akan dilanjutkan dengan pembukaan masa persidangan lll tahun sidang 2022 maka sesuai ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk mengakhiri satu masa persidangan harus dilaporkan, khususnya hasil kinerja dewan yang sudah diselesaikan pada masa persidangan ll tahun sidang 2022, sesuai agenda kegiatan dan mata acara yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Malteng untuk disampaikan pada setiap mengakhiri satu masa Persidangan. ” Ungkapnya Haurissa dalam pidato pengantarnya.
Berdasarkan keputusan Pimpinan DPRD Malteng Nomor: 02/KPTS-PIMP/DPRD-MT/2022 tentang penetapan agenda kegiatan dan mata acara persidangan dua tahun 2022 adalah sebagai berikut :
1) Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) membahas agenda mata acara masa persidangan ll tahun sidang 2002. 2) Paripurna penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2022. 3) Paripurna pembukaan masa persidangan ll Tahun sidang 2022. 4) Paripurna penyerahan surat-surat masuk masyarakat ke DPRD Kabupaten Maluku Tengah untuk dibahas komisi-komisi.
5) Pembahasan surat-surat masuk masyarakat pada komisi-komisi DPRD Kabupaten Maluku Tengah bersamaOPD Mitra dan Masyarakat. 6) Penyampaian nota rencana peraturan daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2022 dan pembahasan. 7) Paripurna penyampaian laporan proses perdapil masa persidangan 1 tahun sidang 2022. 8) Paripurna pembentukan pansus Kecamatan Pulau Banda besar dan Teluk Dalam Kecamatan Seram Utara, Perda Negeri dan Penetapan Perdana Negeri Adat.
9) Rolling Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD. 10) Bimtek Anggota DPRD dalam rangka peningkatan kapasitas. 11) Kunjungan kerja alat kelengkapan dewan ke dalam dan keluar daerah. 12) Paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pembahasan atau penetapan.
13) Paripurna penyampaian nota KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pembahasan dan penetapan. 14) Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah (Masa Bakti 2017-2022). 15) Pengawasan program kegiatan tahun anggaran 2021 atau laporan. 16 ) Rapat dengar pendapat alat kelengkapan dewan bersama OPD Mitra terkait. 17) Reses. 18) Paripurna penutupan masa persidangan ll tahun sidang 2022.
“Dengan penetapan agenda kegiatan dan mata acara masa persidangan ll tahun sidang 2022, yang sudah dilaksanakan oleh DPRD, maka rapat paripurna penutupan masa persidangan ll tahun sidang 2022 sebagai salah satu anggota DPRD yang bertanda bahwa DPRD telah melaksanakan seluruh agenda kegiatan dan mata acara yang telah diprogramkan dalam satu masa persidangan , dan untuk mengakhiri suatu masa persidangan harus melalui kegiatan penutupan masa persidangan,” jelasnya.
Dengan demikian, perkenankanlah saya atas nama dewan untuk menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD Kabupaten Maluku Tengah pada masa persidangan ll tahun sidang 2022, adalah sebagai berikut.
Rapat-rapat paripurna masa persidangan 2 tahun sidang 2022 sebanyak delapan kali, rapat rapat DPRD Kabupaten Maluku Tengah masa persidangan ll tahun sidang 2022, hasil produk DPRD masa persidangan ll tahun sidang 2022 dalam bentuk keputusan Pimpinan DPRD satu buah, tugas-tugas DPRD yang bersifat urgensi dalam rangka mengikuti kegiatan dan menangani permasalahan, dan Reses. (KJ.Nia/Mg)