DPRD Malteng Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penetapan seluruh AKD berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-III DPRD Malteng, Selasa (8/11/22), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malteng Hery Maen Carl Haurissa, dihadiri 21 Anggota dari 40 Anggota DPRD Malteng.
Penetapan AKD DPRD Malteng sempat molor dari jadwal, selama kurang lebih tiga bulan. Hal ini karena kekisruan dalam pemilihan Ketua Komisi IV.
Sebelum penetapan AKD, Rapat Paripurna ke-III diawali dengan pemilihan Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, dipercayakan Fatma Sopalatu, sebagai ketua dari suara mayoritas. Safii Boeng masih dipercaya memimpin Bapemperda.
Sementara berdasarkan hasil proses demokrasi di internal Komisi- Komisi, Zeth Latukarlutu, Syahbudin Hayoto, Hasan Alkatiri dan Arman Mualo ditetapkan sebagai Ketua komisi I, II, III, dan IV.
Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Hary Men Karl Haurissa yang memimpin sidang saat itu mengutarakan harapan besarnya terhadap para pimpinan AKD yang ditetapkan saat itu.
“Harus siap mengemban amanah yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab bersama kita,” pesannya.
Saat ini kata Haurissa, masyarakat mengharapkan adanya peningkatan kinerja dewan. “Secara kelembagaan, maupun dalam kaitannya dengan hubungan kemitraan antar lembaga dalam mengoptimalkan pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, tegas Haurissa. (KJ.01)