Drainase Tergenang Air, Ini Penjelasan Firdaus

Kabaresijurnalis.com. Maluku Tengah- Proyek drainase olesio Rukun Tetangga (RT) 15 Kelurahan Namaelo Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang dibangun oleh kontraktor penyedia CV Disfa Desember 2021, namun tidak dapat difungsikan untuk saluran air buangan karena tersumbat yang menyebabkan genangan air membuat masyarakat mengeluh.
Hal ini ditanggapi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Hasan Firdaus, dengan mengatakan bahwa apa yang menyebabkan tersumbatnya drainase akan segera kita perbaiki.
“Tadi pagi saya bersama Bidang Bina Marga dan Cipta Karya sudah kita rapat dan membahas persoalan drainase yang tersumbat. Penyebabnya itu karena tumpukan tanah dan sampah yang ada pada jalur drainase lama mengarah ke kali tempat pembuangan air.” Hal ini disampaikan Firdaus kepada kabaresijurnalis.com. Selasa, (4/1/22) di ruang kerjanya.
Tumpukan tanah yang menyumbat saluran drainase kata pria asal Malang Jawa Timur ini, akan diperbaiki dengan membersihkan jalur saluran drainase lama.
“Kita punya pegawai lepas cukup banyak, nantinya kita arahkan untuk turun membersihkan saluran drainase yang tersumbat. Benar, sebelum dibangun drainase tidak ada genangan air sebab drainase lama itu sudah rusak sehingga tanahnya dapat menyerap air buangan,” tandasnya.
Menurutnya, ada yang salah dalam memanfaatkan drainase oleh masyarakat Malteng khususnya masyarakat Kota Masohi. Dimana selama ini masyarakat membuang air buangan Rumah Tangga (RT) langsung ke saluran drainase padahal ini yang salah.
“Saluran drainase yang dibangun pemerintah fungsinya untuk buangan air hujan yang disalurkan langsung ke laut atau ke kali dan bukan untuk air buangan dari RT. Kenapa setiap pembangunan rumah diwajibkan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satunya untuk melihat rumahnya memiliki kolam resapan buangan air limba RT, sehingga mencegah untuk air buangan tidak dibuang ke saluran drainase,” ucapnya. (KJ.01)