Enam Bulan Masyarakat Hunisi Belum Terima BLT “Diduga Ada Kepentingan Pilkada”
KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Sangat kasihan dan malang bagi Masyarakat Hunisi, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, sudah Enam Bulan ini Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), belum diterima. Pasalnya dana tersebut oleh Raja Negeri Hunisi belum juga disalurkan ke masyarakat, padahal informasi yang diterima bahwa Dana Desa Negeri Hunisi sudah diterima.
“Sudah enam bulan ini Masyarakat Hunisi belum menerima Dana BLT, sementara masyarakat sangat membutuhkan untuk menyambung hidup ekonomi keluarga.” Hal ini disampaikan salah satu warga Masyarakat Negeri Hunisi, yang tidak mau namanya disebutkan, kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin, (25/11/24).
Menurutnya, masyarakat selama ini bertanya-tanya alasan apa sehingga Raja Negeri Hunisi Laban Walaluhun, tidak menyalurkan Dana BLT kepada kami masyarakat. Sementara itu hak masyarakat, padahal menurut informasi yang masyarakat dapat bahwa Dana Desa Negeri Hunisi, sudah dicairkan Pemerintah Kabupaten.
“Kami menunggu dengan tidak pasti, kapan hak kita Dana BLT itu disalurkan oleh Raja Negeri Hunisi. Tidak ada alasan tepat, ada informasi bahwa Dana BLT disalurkan setelah selesai pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng 27 November 2024,” keluhnya.
Sementara informasi lain yang didapat Media ini, menyebutkan bahwa keterlambatan penyaluran Dana BLT Negeri Hunisi, ada hubungannya dengan kepentingan politik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, sehingga Raja Negeri Hunisi, belum mau menyalurkan Dana BLT.
“Ada informasi bahwa, diduga Raja Negeri Hunisi Laban Walaluhun, sengaja tidak mau menyalurkan Dana BLT karena raja inginkan masyarakat harus memenangkan Calon Bupati Malteng tertentu pada pemilihan besok. Ironisnya lagi, kalau nanti calon Bupati itu kala maka Dana BLT tidak disalurkan,” ungkap sumber.
Raja Hunisi Laban Walaluhun, saat dikonfirmasi mengakui Dana BLT belum disalurkan, namun bukan karena kepentingan politik, dan itu akan disalurkan setelah selesai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gubernur Maluku dan Bupati Malteng.
“Dana BLT itu milik masyarakat dan akan disalurkan setelah selesai pilkada, bukan karena ada apa-apa, dan tidak ada kepentingan politik karena itu masyarakat pung barang. Beta (Saya), seng (Tidak), ada punya calon tertentu, di negeri ini calon siapa yang menang itu dia punya kemampuan dan cara, beta tidak berpihak,” tegasnya.
“Setiap calon beta berikan kebebasan untuk bermain di dalam Negeri Hunisi, dan beta tidak berpihak. Beta salurkan Dana BLT ini sudah diatur di bulan Desember agar masyarakat dapat belanja kebutuhan Natal dan Tahun Baru, sekarang ini ada penghasilan apa buat bisa dapatkan uang,” ujarnya. (KJ.07)