Forkopimda Malteng Ikuti Launching Rumah Restorative Justice Secara Virtual
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), A.O. Magontan, SH. MH, dan Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terdiri dari Wakil Bupati Malteng Marlatu L.Leleury, Wakapolres Malteng, Perwakilan Dandim 1502/Binaiya Masohi, mengikuti kegiatan Launching Restorative Justice (RJ), yang dilakukan secara Virtual Zoom oleh Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin, (28/3/22).
Kepala kejaksaan Negeri Masohi dan Anggota Forkopimda, mengikuti lauching dari Kantor Kejari Masohi, turut hadir bersama, Ketua MUI Malteng, Raja Negeri Waraka Kecamatan Teluk Elpaputi, Perwakilan Klasis GPM Masohi dan Kepala Seksi di lingkungan Kejari Masohi.
“Rumah Restorative Justice dimanfaatkan secara maksimal di seluruh kabupaten agar masyarakat dapat merasakan. Mungkin saja sewaktu dia melakukan tindak pidana karena termakan emosi sehingga tindakan itu dilakukan.” Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Dr. Undang Mugopal, SH. MH, dalam arahannya dari Kantor Kejati Maluku.
“ Nantinya masalah itua sampai di kepolisia dan kejaksaan, masing-masing dari keluarga dapat saling memaafkan sehingga masalah tidak pidana ini dapat diselesaikan dengan penyelesaian Restorative Justice (RJ),” terangnya.
Menurutnya, Rumah Restorative Justice (RJ), sangat penting sekali dimana agar masalah tindak pidana yang dihadapi masyarakat tidak sampai di pengadilan yang berujung pada hukuman penjara.
“Masalah tindak pidana diusahakan untuk tidak sampai di pengadilan, dapat diselesaikan di Rumah Restorative Justice,” ujarnya.
Dirinya berharap ada dukungan dari pemerintah daerah setiap kabupaten dan tokoh adat, tokoh agama serta tokoh masyarakat terhadap Rumah Restorative Justice, dengan harapan dapat menurunkan angka tindak pidana di masyarakat.
“Berharap ada dukungan dari Forkopimda setiap daerah dan tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat agar Rumah Restorative Justice dapat di manfaatkan dengan baik, dapat menurunkan angka tindak pidana,” harapnya. (KJ.01)