Halimun: Pemprov Maluku Dan Pemkab Malteng Segera Rehabilitasi Pemukiman Warga

Kabaresijurnalis.com, Ambon- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Halimun Saulatu, secara tegas meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) untuk segera merehabilitasi pemukiman warga Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akibat konflik antar warga yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Saya minta untuk Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng untuk segera melakukan rehabilitasi, nenapa ini harus segera karena untuk dapat mengurangi proses traumatik yang di alami oleh masyarakat Negeri Kariu yang sementara ini mengungsi ke Negeri Aboru.” Hal ini di sampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu, kepada wartawan, Senin, (31/1/22) di ruang kerjanya.
Dirinya berharap untuk pemerintah Provinsi Maluku melalui dinas terkait untuk segera memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat Negeri Kariu yang menjadi perioritas untuk segera di realisasikan. Hal yang sama juga kepada Pemkab Malteng melalui instansi teknis untuk mengambil langka memenuhi apa yang menjadi kebutuhan massyarakat Negeri Kariu.
“Langka yang diambil, dimaksudkan agar masyarakat juga dapat menilai bahwa pemerintah serius dalam menangani persoalan yang sementara mereka alami,” ujarnya.
Pernyataan ini sebagai wakil rakyat lanjut Saulatu, tentu perlu saya sampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan kepada pemerintah baik Pemprov Maluku maupun Pemkab Malteng agar mengambil langka penanganan.
“Segara dalam waktu yang cepat dapat menyelesaikan apa yang menjadi hak masyarakat Negeri Kariu, pemerintah harus menaruh perhatian full kepada peristiwa yang terjadi” harapnya Saulatu. (KJ.07)