Kapolda Maluku Lakukan Mediasi, Warga Buka Palang Jalan di Batu Merah
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Aksi menghalangi rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon, pada obyek sengketa lahan yang ada di Dusun Wara Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau yang dimenangkan oleh keluarga Rehatta, Masyarakat Negeri Batu Merah melakukan pemalangan jalan Jenderal Sudirman, Rabu, (23/3/22), pukul 21.30 WIT, hingga Kamis, (24/3/22), pukul 10.00 WIT.
Setalah Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH.,M.Hum, turun langsung menemui warga untuk mediasi pada Kamis, (24/3/22), akhirnya Masyarakat Negeri Batu Merah membuka palang jalan. Mediasi antara Kapolda dengan warga berlangsung di Masjid An Nur, Negeri Batu Merah.
Dalam mediasi itu Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M, Direktur Binmas, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, serta Dandim 1504 Ambon.
“Terkait permasalahan yang terjadi, kami meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan hingga proses pengadilan terkait sengketa lahan ini, biarkan proses hukum tetap berjalan, kami akan memberikan saran dan masukan. Kita mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan image bahwa Maluku ini Aman dan Damai,” pintanya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku akan berkoordinasi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk kembali duduk bersama dan mediasi. Saya meminta warga untuk membuka blokade jalan, sebab itu sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya.
“Jangan tutup dan ganggu jalan umum, selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan. Kita minta pemuda dan masyarakat agar tertibkan jalan sehingga lalu lintas dapat dilancarkan seperti semula,” harapnya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat meminta Kapolda Maluku untuk membantu berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai perwakilan masyarakat Negeri Batu Merah.
“Kami meminta untuk proses eksekusi untuk diberhentikan dan menarik seluruh personil Polri untuk mengamankan eksekusi,” tegasanya.
Masyarakat Negeri Batu Merah, lanjut dia, berjanji tidak akan memblokade jalan dan mengumpulkan massa, bila eksekusi dibatalkan. Setelah mediasi berjalan, warga kemudian membuka blokade jalan. Kemacetan panjang akhirnya berhasil diurai aparat kepolisian. (KJ. 07)