Ketua PBNU Akui Tak Bisa Halangi Pengurus Ikut Pilpres
KabaresiJurnalis – Ketua Pengurus Besar Nahadlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud mengaku tidak bisa membatasi kader-kader PBNU untuk berkiprah di dunia politik atau bahkan menduduki posisi penting di pemerintahan. Ia sekaligus menegaskan bahwa PBNU bukan partai politik (parpol) sehingga pihaknya memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk berkarya.
Pernyataan itu Marsudi sampaikan merespons pertanyaan perihal sikap Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf yang melarang jajaran pengurus untuk menjadi calon presiden atau pun calon wakil presiden jika terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
“Karena PBNU bukan parpol, kemudian kadernya diambil ya monggo (Silakan) saja. Masa kita menghalangi orang per orang untuk berkarya, mengabdikan diri di Indonesia yang didirikan termasuk pendirinya adalah NU,” kata Marsudi dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/12).
Marsudi juga merespons pertanyaan publik yang menilai bahwa terdapat sejumlah partai politik yang menyasar PBNU sebagai modal dukungan politik dalam kontestasi seperti pemilihan calon presiden atau wakilnya hingga sejumlah posisi penting lainnya di pemerintah pusat.
Namun Marsudi menilai bahwa PBNU merupakan organisasi yang memiliki nilai lebih di mata publik. Ia kemudian merasa tidak heran apabila banyak pihak yang ingin mengajak PBNU dalam berbagai agenda politik maupun sosial.
Marsudi juga menyebutkan banyak anggota DPR yang merupakan kader PBNU. Tak hanya itu, banyak Gubernur dan Wali Kota yang juga menjadi kader PBNU. Ia kemudian menilai bahwa kondisi tersebut lumrah.
“NU organisasi sosial keagamaan yang anggotanya adalah individu-individu yang Insya Allah terbesar di dunia. Siapa saja akan melirik itu, siapa saja akan mengajak kerjasama untuk arah apa saja, tidak hanya politik, termasuk sosial,” ujar Marsudi.
Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf sebelumnya menyatakan tidak ingin jajaran pengurus PBNU nantinya menjadi calon presiden atau pun calon wakil presiden jika terpilih sebagai Ketua Umum PBNU. Pasalnya, ia tak ingin PBNU diombang-ambing dalam kepentingan politik penguasa atau pun terlalu dekat dengan satu pihak saja.
Yahya mengatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU jelas melarang pengurus berpolitik praktis. Aturan itu yang membuat Ma’ruf Amin mundur dari jabatan Rais Aam PBNU saat maju sebagai calon Wakil Presiden pada Pemilu 2019.
Yahya kemudian mengaku tidak ingin pengalaman di 2019 itu terulang. Pasalnya, publik tetap menganggap PBNU ikut berpolitik meski Ma’ruf telah keluar secara formal.
Source : cnnindonesia.com