KPU Malteng Tetapkan Paslon 04 Pemenang Pilkada Malteng
KABARESIJURNALIS.COM,MALTENG-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah (KPU Malteng), menetapkan Pasangan Calon (Paslon), Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku (Malteng), Nomor Urut 04 Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Malteng pada 27 November 2024 kemarin. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Malteng Abdurrahim Lesnussa, didampingi komisioner Abdul Azis Latuconsina, Harold Pattiasina, Erik Rahman Syukur, Samsudin Makuituin, berlangsung di Ruang Rapat KPU Malteng, Rabu, (4/12/24). Hadir saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Malteng, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah (Bawaslu Malteng). Pleno berjalan tertib, aman dan lancar, tidak ada perdebatan hingga penandatangan berita acara.
“KPU telah melaksanakan kegiatan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Malteng pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bertempat di kantor KPU Malteng. Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati disaksikan oleh saksi Paslon serta di awasi oleh Bawaslu Malteng untuk melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada rapat rekapitulasi perolehan suara pada KPU Malteng menyusun rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten berdasarkan formulir model D Hasil KWK Bupati dan Wakil Bupati dari seluruh kecamatan atau nama lain dalam wilayah kabupaten.
KPU Malteng dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati pada kejadian khusu dan atau keberatan saksi sesuai dengan tercatat formolir model D Kejadian khusus keberatan saksi KWK tingkat kabupaten.” Demikian isi berita acara yang dibacakan Komisioner KPU Malteng devisi teknis Abdul Aziz Latukonsina.
Perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Mirati Dewaningsih-Danie Nirahua, sebanyak 30.360 suara atau 15,76 persen. Paslon nomor urut 2 Ibrahim Ruhunussa-Liliena Aitonam, dengan suara 50.459 suara atau 26,03 persen. Sementara’ Andi Munaswir-Tina Welma Tetelepta memperoleh 54.192 suara atau 28,14 persen.
Sedangkan Paslon nomor 4 Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata, yang sebagai pemenang berhasil merai suara sebanyak 57.988 suara atau 30,10 persen, dari total jumlah suara sah sebanyak 192.689 suara.
Hasil suara yang diperoleh paslon 04 dengan jargon Malteng Bangkit, yang diusung gabungan partai politik masing-masing Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, dan Partai Golongan Karya (Golkar). KPU Malteng secara resmi menetapkan Ozan-Mario sebagai pemenang dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2024. (KJ.07)