Lantik 11 KPN dan 3 Saniri Negeri, Ini Penegasan Sahubawa

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Belum genap satu bulan sejak dilantik sebagai Penjabat (Pj), Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, tanggal 12 September 2023. Setelah melantik beberapa KPN dan Penjabat KPN, Sahubawa, kembali melantik 11 Kepala Pemerintah Negeri (KPN), dan 3 Saniri Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng).
KPN yang dilantik masing-masing, KPN Abubu, Penjabat KPN Lainitu Kecamatan Nusalaut, KPN Administratif Opin, Penjabat KPN Rumahsokat, Penjabat KPN Siatele Kecamatan Seram Utara, Penjabat KPN Porto, Penjabat KPN Tiou Kecamatan Saparua, Penjabat KPN Lahakaba Kecamatan Telutih, Penjabat KPN Telutih Baru.
Penjabat KPN Haya Kecamatan Tehoru, Penjabat KPN Rutah Kecamatan Amahai. Saniri Negeri yang dilantik masing-masing, Saniri Negeri Rumahwey, PAW Saniri Negeri Laha Kabar Kecamatan Telutih, PAW Badan Saniri Negeri Nakupia, dan PAW Saniri Negeri KuraleleKecamatan TNS. Proses pelantikan berlangsung di Gedung Baileo Ir Soekarno, Pendopo Bupati, Rabu, (4/10/23).
“SAya tegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat ini, harus dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat.” Tegas Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, dalam sambutannya.
Pj Bupati berharap agar seluruh KPN dan Pj KPN untuk segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat. Serta membangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah, agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis.
“Saya perlu mengingatkan kembali kepada KPN dan Pj KPN agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri. Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa,” ingatnya.
Khusus kepada Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, Sahubawa harapkan agar dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan.
“Saudara-saudara harus bebas dari intervensi dan tekanan apapun, dan harus melepaskan diri dari praktik-praktik pragmatisme. Saudara harus berdiri diatas kepentingan semua orang bukan kelompok dan golongan tertentu. Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tingg,” pintanya. (KJ.07)