Lantik Pengawas Kelurahan, Ini Penegasan Samangun
Kabaresijurnalis.com,Tanimbar-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Nirunmas Kabupaten Tanimbar Provinsi Maluku Lukas Samangun, melantik dan mengambil sumpah Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD), Se-Kecamatan Nirunmas. Pelantikan PKD, dimaksudkan untuk siap mensuseskan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 memdatang.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan orientasi, berlangsung di di Balai Desa Tutukembong Kecamatan Nirunmas Kabupaten Tanimbar, Sabtu (1/06/24). Hadir dalam pelantikan, Camat Nirunmas yang diwakili Kasi PMD A. Batmomolin, Kapolsek Nirunmas yang diwakili Bhabinkamtibmas Bribka D. Poceratu, Kepala Desa Waturu E. Batilmurik, Kepala Desa Tutukembong B. Batlolona dan Pendeta T. Muskita.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Nirunmas Lukas Samangun, mengatakan bahwa, setiap pengawas kelurahan/Desa (PKD), yang baru saja dilantik, harus dapat memahami dengan sungguh sungguh dan mendalami Peraturan Perundang Undangan No 10 Tahun 2016.
“Pesan saya, PKD yang dilantik untuk memperdalami setiap aturan perundang undangan serta turunanya, karena setiap waktu bisa saja berubah dan kita harus siap beradaptasi,” ingatnya.
Tidak hanya itu kata Samangun, PKD juga harus selalu melakukan kajian terhadap fokus pengawasan dan cegah potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada. Selain itu para stakeholder di wilayah kecamatan ini, perlu adanya sinergitas melalui membangun silahturami.
“Selalu berkoordinasi dengan mereka serta bangun simpul simpul pengawasan partisipatif dengan masyarakat di semua stakeholder, dari istansi terkait, tokoh masyarakat, pemuda hingga pemilih pemula,” pesannya.
Dirinya mengingatkan kepada PKD untuk jadilah pengawas pemilihan yang mengawasi pemilihan bersama sama dengan rakyat, dan selalu ada dalam kehidupan bersama dengan masyarakat dalam mencega potensi adanya pelanggaran pemilu.
“PKD harus komitmen menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu dalam pengawasan, demi menciptakan Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berkualitas,” tegasnya. (KJ.08)