Lantik Sadli Le Sebagai Sekertaris Daerah, Ini Pesan Gubernur Maluku

Kabaresijurnalis.com, Ambon- Kurang dari enam bulan menjabat sebagai pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Gubernur Maluku Murad Ismail, secara resmi melantik dan menganbil sumpah Ir . Sadli Le, M.Si sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku Lantai VII, Rabu (19/1/22),sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Drs Jasmono M.Si.
Pelantikan dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, Pimpinan Instansi Vertikal di daerah, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku.
“Pelantikan Penjabat Sekda Maluku, sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan sekaligus dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Maluku.” Hal ini ditegaskan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya.
Jabatan Sekda Provinsi jelas Gubernur, merupakan jabatan yang sangat strategis, karena merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi, Selain itu, sekda juga Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, setidaknya ada tiga tugas utama Sekda, yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengkoordinasikan administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Gubernur menegaskan beberapa hal penting bagi Penjabat Sekda yang baru saja dilantik. Pertama, saat ini kita telah memasuki tahun ketiga periode kepemimpinan pemerintahan 2019 – 2024, dan banyak hal positif yang sudah kita capai dalam berbagai sektor pembangunan.
“Untuk itu, saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda, untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi, ”mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pem-baharuan dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” imbau Gubernur.
Kedua, kita masih dihadapkan dengan pandemi covid-19, bahkan terakhir virus ini telah bermutasi lagi menjadi varian baru, yang disebut dengan “varian omicron” dengan tingkat penyebaran yang lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.
”Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan covid-19 Provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” harapnya.
Ketiga, perkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan mitra sejajar pemerintah daerah yaitu DPRD Provinsi Maluku, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di daerah ini.
Keempat, wujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans, dan akuntabel. (KJ.07)