Lesnussa Melantik 90 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Abdurahim Lesnussa, melantik dan mengambil sumpah 90 Anggota Badan Ad Hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Malteng, yang berlangsung di Gedung Mae Oku, Kamis (16/05/24).
Ketua KPU Abdurahim Lesnussa dalam sambutannya mengatakan bahwa, mereka yang dilantik hari ini, saya yakin adalah betul-betul pilihan terbaik, yang diharapkan dapat melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya dengan baik. Sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, akan berjalan lancar, aman dan tertib.
“Saya percaya, bahwa 90 anggota PPK yang terpilih memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil serta memenuhi syarat untuk melaksanakan tugas sebagai PPK pada wilayah kerjanya,” ujar Lesnussa.
Dijelaskan, sesuai ketentuan PPK dibentuk, paling lambat enam bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara dan berakhir masa jabatan paling lambat dua bulan setelah hari dan tanggal pemilihan tersebut. Dengan demikian masa kerja PPK seluruhnya adalah lebih dari delapan bulan.
“Dalam masa kerja ini, saudara dituntut untuk melaksanakan tugas dengan sepenuh waktu. Ini berarti pekerjaan utama saudara sekarang adalah bagaimana mensukseskan setiap tahapan penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 diwilayah kerja saudara masing-masing,” jelasnya.
Selain itu Lesnussa juga meminta kepada Anggota PPK yang baru dilantik, dalam melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya. Ingatlah bahwa sumpah yang telah diucapkan adalah sebuah ikatan janji dan itu merupakan amanat yang ketika dilanggar, akan memberikan implikasi yang buruk bagi perjalanan demokrasi di Daerah ini.
“Pelanggaran sama dengan pengkhianatan, sebaliknya jika saudara dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, maka akan memberikan kemaslahatan bagi segenap bangsa ini. Oleh karena itu bekerjalah dengan sebaik baiknya, utamakan kepentingan umum diatas segala-galanya,” pintanya. (KJ.07)