Marasabessy Buka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Ombudsman RI, Pemkab Malteng.
![Penandatangan MoU Ombudsman RI dan Pemkab Malteng Terkait Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Penandatangan MoU Ombudsman RI dan Pemkab Malteng Terkait Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik](https://www.kabaresijurnalis.com/wp-content/uploads/2023/05/penandatangan-mou-ombudsman-ri-dan-pemkab-malteng-terkait-kualitas-penyelenggaraan-pelayanan-publik.jpeg)
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Pejabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhammad Marasabessy S.T., S.P., M. Tech., membuka kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepakatan Antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kegiatan berlangsung di Baileo Ir Soekarno Pandopo Bupati Malteng, Jumat, (26/5/23) yang di hadiri oleh Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamat S.H., M.H , sebagai keterwakilan kepala Ombudsman Republik RI, Para Pejabat utama Ombudsman RI, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malteng.
“MoU ini merupakan bukti nyata dari kerjasama dan kemitraan yang erat antara lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu Ombudsman RI, dan pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab langsung dalam penyediaan dan pengelolaan layanan publik di Kabupaten Maluku Tengah.” Hal ini disampaikan PJ Bupati Malteng Muhammad Marasabessy S.T., S.P., M. Tech, dalam sambutannya.
Makna dari penandatanganan MoU ini kata Marasabessy, sangatlah penting. Pertama, MoU ini menggambarkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Melalui kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah akan saling mendukung, memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan tindak lanjut terhadap pengaduan yang berkaitan dengan layanan public,” ujarnya.
Kedua, MoU ini akan menjadi landasan bagi kerjasama yang berkelanjutan antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepahaman ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat,” harapnya.
Menurutnya, tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini akan melibatkan serangkaian kegiatan, seperti pertemuan rutin, dialog, dan pelaporan berkala antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng. Selain itu, akan terdapat pula pertukaran informasi, data, dan pengetahuan untuk saling memperkaya pemahaman tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
“Kami berharap agar MoU antara Ombudsman RI dan Pemkab Malteng ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Malteng, dengan harapan adanya peningkatan yang signifikan dalam kualitas dan aksesibilitas pelayanan publik, serta penanganan yang cepat, tepat terhadap pengaduan yang masuk,” pintanya. (KJ.Nia/Mg)