Ma’ruf: Sektor Keuangan Digital RI Bisa Tembus Rp4.500 T pada 2030
KabaresiJurnalis – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan sektor keuangan digital Indonesia akan tumbuh menjadi Rp4.500 triliun pada 2030 mendatang.
Angkanya naik hampir delapan kali lipat dari posisi saat ini yang sebesar Rp600 triliun. Angka itu dikutip Ma’ruf berdasarkan proyeksi Kementerian Perdagangan.
Ma’ruf mengatakan literasi keuangan digital Indonesia perlu ditingkatkan untuk mencapai angka tersebut. Hal ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Seluruh pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi, saya minta untuk berperan aktif dalam membantu terciptanya kebijakan yang afirmatif,” papar Ma’ruf dalam keterangan resmi yang dirilis Minggu (12/12).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengklaim tingkat inklusi dan keuangan digital Indonesia sudah berada pada indikator sangat baik.
Namun, tingkat literasi keuangan Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia.
“Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan baru mencapai 30,03 persen dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19 persen,” ujar Luhut.
Angka itu jauh dari Singapura yang mencatat tingkat inklusi sebesar 98 persen dan Thailand 82 persen.
Tingkat inklusi yang rendah, kata Luhut, menunjukkan potensi risiko yang tinggi.
“Karena meski masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya. Peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim,” jelas Luhut.
Sementara, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral bersinergi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end to end di berbagai aspek, yakni produksi, akses pemasaran, dan transaksi pembayaran digital.
“BI juga telah menyusun kerangka kerja kebijakan pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital,” terang Destry.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menambahkan bahwa pihaknya telah menginisiasi akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.
“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi,” tutup Nurhaida.
Source : cnnindonesia.com