Masalah Kariu Pelau, Pemkab Malteng Tidak Memiliki Hati Nurani
Kabaresijurnalis.com, Ambon-“Biar hari ini kita bicara disini sampai mulut bebusa, tapi jika Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak punya hati nurani maka persolan Kariu, Pelau dan Orii tidak akan bisa selesai.” Hal ini disampaikan Anggota Komisi I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku El Roy Patiasina, dalam rapat jejak pendapat Komisi I bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Lotharia Latif. SH. M.Hum Dandrem 151 Binaya Arnold Ritiauw, Dandim 1504 serta perwakilan masyarakat Kariu, Pelau dan Ori, Kamis, (10/2/22), berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
Dari penjelasan terhadap tuntutan-tuntutan yang di sampaikan baik dari masyarakat Pelau maupun Kariu, yang harus diselesaikan kata Patiasina. Tetapi yang menjadi persoalan sampai dimana pemerintah daerah hadir, apakah Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), tidak memiliki hati nurani dalam menyelesaikan persoalan Kariu, Pelau dan ori.
“Kenapa kita tidak bisa duduk bersama, Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Malteng, mungkin saja sudah duduk bersama tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Saya sampaikan dari tempat ini buat Sekretaris Daerah Malteng, sampaikan kepada Bupati Malteng bahwa kuncinya ada di Bupati, Pemerintah Provinsi Maluku akan tetap membantu,” ucap Roy.
“Beta sebagai anak Maluku, Beta malu jika orang dari luar yang harus datang untuk menyelesaikan katong pung permasalahan. Kenapa dari Menko Polhukam, Mendagri, harus datang menyelesaikan katong punya masala, padahal sebenarnya katong orang Maluku harus duduk untuk menyelesaikan dan itu adalah kuncinya, tetapi yang menjadi persoalan katong mau kaseng duduk bersama untuk menyelesaikannya,” ujar Petiasina, dengan Bahasa Ambonnya.
Lanjut Pria yang perna memimpin bank Maluku ini bahwa, saat ini tuntutan sudah ada, tinggal Pemkab Malteng melihat hal ini untuk diselesaikan, dan Sekda Malteng harus menyampaikan ini kepada Bupati Malteng.
“Pa Sekda Malteng bilang kepada Bupati jangan talalu lama lai, karena jika terlalu lama dan terlalu panjang akan membuat sebuah dendam, dan jangan katong tinggalkan untuk katong pung anak cucu kedepan, mari jangan biarkan persolan ini berlarut larut, katong dudu selesaikan ini secara bersama sama” pintanya. (KJ.07)