Membangun Sinergitas, Pejabat Bupati Malteng Silaturahmi Dengan Forkopimda
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sebagai orang baru di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), yang dipercayakan pemerintah sebagai Pejabat Bupati Malteng untuk memimpin hingga tahun 2024. Menjaga hubungan serta membangun Sinergitas, Pejabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, SP., ST., M.Tech., melakukan silaturahmi bersama Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kali ini yang dilakukan Marasabessy, berbeda dengan pimpinan-pimpinan sebelumnya. Jika selama ini silaturahmi dilakukan secara bersama baik di Kantor Bupati atau di kediaman Bupati.
Marasabessy tidak demikian, Jumat, (16/9/22), pukul 09.15 WIT, didampingi Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (KesbangPol). Stevanus J.Noya, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bony Kabrahanubun, dari kediaman Pendopo Bupati, langsung menyambangi Kapolres Malteng AKBP Dax E.S.Manuputty di ruang kerjanya di Markas Komanda (Mako) Polres Malteng.
Pejabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, bersama Istri Ny. Bela Marasabessy, disambut Kapolres bersama istri dengan hangat penuh kekeluargaan.
“Maaf Pa Kapolres, saya minta dukungannya untuk dapat memimpin Malteng, kiranya dapat didukung,” pinta Marasabessy, mengawali pembicaraan.
Permintaan Pejabat Bupati Malteng langsung direspon Kapolres Malteng AKBP Dax E.S.Manuputty, dengan mengatakan bahwa kami siap membantu dan mendukung kepimpinan bapak dalam memimpin Malteng.
“Kami mendukung dan siap membantu kepemimpinan bapak memimpin Malteng, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Malteng,’ ujar Manuputty.
Kapolres berharap, Pejabat Bupati Malteng dapat menyelesaikan masalah-masalah tapal batas antara negeri satu dan negeri lainnya. Sebab masalah tapal batas negeri selalu menjadi pemicu terjadinya konflik antar negeri di Malteng.
“Kondisi yang rawan di Maluku itu soal tapal batas antar negeri, seperti yang dirilis itu ada 52 titik rawan, namun ada banyak juga yang belum teridentifikasi. Ini perlu menjadi perhatian Pejabat Bupati untuk menyelesaikan masalah tapal batas negeri,” harap Manuputy.
Masalah tapal batas, Manuputty, mencontohkan seperti kasus Negeri Sepa dan Negeri Tamilou Kecamatan Amahai, yang sampai sekarang belum terselesaikan.
“Kita berusaha untuk meminimalisir terjadinya konflik khusus soal tapal batas, pemerintah harus dapat untuk menyelesaikan masalah tapal batas di setiap negeri,” ucapnya.
Selain itu kata dia, yang belum terselesaikan itu masalah janji untuk membayar ganti rugi masyarakat Negeri Sepa yang juga belum diselesaiakan.
“Masalah hukum sudah selesai, tinggal masalah janji untuk membayar ganti rugi, dan ini menjadi musuh dalam sekam. Untuk menjawab hal itu, kami selama ini menempati anggota di perbetasan Negeri Sepa dan Negeri Tamilou,” tandasnya.
Menjawab harapan Kapolres Malteng, Marasabessy mengatakan bahwa, sesuai arahan Gubernur saat saya dilantik, itu ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yakni masalah soal tapal batas tanah antar Negeri dan masalah penyelesaian Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku.
‘Nanti kita akan lihat lagi paraturan terkait tapal batas, dan kita akan lakukan percepatan soal tapal batas biar ini segera dapat selesai, agar tidak menjadi masalah kantibmas di Malteng,” lanjut Marasabessy.
Selesai bertemu Kapolres, Pejabat Bupati Malteng, langsung menyambangi Kepala Kejaksaan Negeri Masohi Maluku Tengah Nur Akhiran, SH.,MH., di ruang kerjanya. Marasebessy, dengan harapan yang sama agar kepemimpinannya dapat didukung.
“Kita tetap membantu dan mendukung Pejabat Bupati dalam memimpin Malteng sesuai tugas kita masing-masing,” kata Kajari kepada Marasabessy.
Kepada Pejabat Bupai Malteng, Kajari berharap agar jangan alergi jika kita menggunakan fungsi kami bila ada laporan pengaduan.
“Kita akan tindaklanjuti, jangan dikira kita bermain, namun untuk mencari data kita tidak represif tapi perefentif. Prinsipnya semua pengaduan aman kita komunikasi, sekali lagi jangan alergi, biarkan anak buah kami lakukan dengan prersuasif,” tegasnya. (KJ.01)