Minyak Bimoli Turun Harga, Distributor Kembalikan Uang Pedagang
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Satgas Pangan Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Dissperindag) Provinsi Maluku akan memantau dan memonitor harga Minyak Bimoli yang dijual di setiap Gerai di Kota Ambon.
“Jika ternyata ada yang kedapatan menjual Minyak Bimoli lain dari harga yang telah ditetapkan pemerintah maka akan di berikan sangsi kepada Gerai yang menjual dengan harga tinggi, tidak sesuai harga yang ditetapkan pemerintah untuk per liter seharga Rp. 14.000.” Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Maluku Elvis Pattiselanno, kepada wartawan, Senin, (31/1/22 ) di kantornya.
Dirinya menegaskan bahwa, bagi Gerai-Gerai lokal seperti Indo Jaya, Planet, Pupermart, Oasis dan lain sebagainya, merupakan gerai yang belum tergabung dalam Anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), sehingga mereka masih menjual dengan harga normal.
“Tetapi per hari ini saya tegaskan kembali, untuk Minyak Bimoli mulai di jual dengan harga Rp. 14. 000 per liter dan di drop kesemua gerai lokal hari ini juga, kita akan pantau terus melalui Satgas Pangan Disperindag Provinsi Maluku,” terangnya.
Ditegaskan bahwa, jika kedapatan mulai besok hari jika ada Gerai-Gerai yang menjual Minyak Bimoli di atas harga resmi maka kita tidak akan segan segan memberikan sangsi kepada Gerai dimaksud sesuai aturan.
“ Apabila hal ini lalu kemudian tidak di indahkan alias masih bandel maka kita akan proses secara hukum Gerai Moderen tersebut, dan untuk pedagang kecil dan kioas yang ada di pasar, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, jika pedang kecil yang mengambil dengan harga modal Rp. 17.000, maka tidak mungkin kita perintahkan untuk dijual dengan harga Rp. 14.000empat, jadi mekanismenya itu mereka harus mengembalikan dulu sisa yang masih ada ke distributor.
“Terkait ini hal ini pihak distributor akan mengembalikan uang mereka, jika di pedagang kecil masi memiliki sisa, misalnya katakan ada sisa lima puluh liter yang diambil dengan harga Rp.17.000, harus dikembalikan ke distributor yang dihitung dengan sisa barangnya harus dibayarkan oleh distributor. Setelah dikembalikan uang para pedagang, barulah barang baru diberikan oleh distributor dengan harga Rp.13.000, maka tentu mereka akan jual dengan harga per liter Bimoli Rp. 14.000,” ucapnya. (KJ.07)