Nikijulu Lakukan Reses Pertama, Ketemu Konstituen Di Tujuh Titik
![Anggota DPRD Kota Ambon Nikiyulu Anggota DPRD Kota Ambon Nikiyulu](https://www.kabaresijurnalis.com/wp-content/uploads/2022/01/anggota-dprd-kota-ambon-nikiyulu.jpeg)
Kabaresijurnalis.com. Ambon- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Luky Nikijulu, melakukan komunikasi dua arah dengan konstituennya melalui kunjungan kerja secara berkala dan merupakan kewajibannya untuk bertemu dengan konstituenya secara rutin setiap masa reses.
Dimasa reses pertama pada sidang ke satu tahun sidang 2021-2022, Nikijulu melakukan pertemuan dengan konstituennya di tujuh titik untuk berkomunikasi menyerap aspirasi. Tujuh titik pertemuan itu yakni pertama bersama masyarakat Rukun Tetangga, Rukun Warga (RT/RW) 001/03 Kelurahan Karang Panjang Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Selanjutnya pertemuan pada tiga titik di Negeri Soya pada RT/RW 01, 02, 03 dan RT/RW 08, pertemuan berikutnya bersama Organisasi Angkatan Muda Ranting Genesis Cabang Bethabara Daerah Kota Ambon, Panitia hari-hari besar Grejawi Klasis Kota Ambon.
“Dalam reses pertama masa sidang ke satu ini, saya lakukan pertemuan dengan konstituen di tujuh titik pada tempat dan waktu yang berbeda dengan masyarakat 001/03 Kelurahan Karang Panjang, bersama Organisasi Angkatan Muda Ranting Genesis Cabang Bethabara Daerah Kota Ambon, Panitia hari-hari besar Grejawi Klasis Kota Ambon dan RT/RW 01, 02,03, 08 Negeri Soya.” Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon asal Fraksi PDI Perjuangan Luky Nikijulu kepada kabaresijurnalis.com. Minggu, (9/1/22), di Ambon.
Dikatakan, masa reses merupakan masa dimana Anggota Dewan bekerja di luar gedung dewan untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) yang pelaksanaan tuganya menjaring, menampung aspirasi kunstituen.
“ Tadi dalam pertemuan dengan masyarakat, ada berbagai masukan dan ini kami anggap merupakan sebuah persoalan yang perlu dilihat dan mendapatkan respon dari pemerintah. Seperti halnya, kegiatan infrastruktur yang diantaranya pembangunan talud penahan tanah, dreinase dan lampu penerangan lingkungan, ini semuanya berada pada lokasi RW 08 dan 09 Negeri Soya, dan RT 01 dan 09 Karang Panjang Ambon,” tegasnya
Menurutnya, masukan dan aspirasi dari pertemuan dengan konstituen ini akan dijadikan hasil reses yang akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) yang selanjutnya akan dilaporkan dalam siding paripurna dewan.
“Banyak sekali berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, selesai reses ini akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran yang kemudian akan dilaporkan dan disampaikan dalam siding paripurna dewan,” ujarnya Nikijulu. (KJ.07)