Oknum Aleg DPRD Malteng Bersama Selingkuhannya Digrebek Istri Di Kamar Hotel
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Prilaku tidak terpuji kembali di pertontonkan oleh oknum Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah (DPRD Malteng). Jika sebelumnya ada oknum Aleg dipolisikan salah satu Advokat terkait kasus pelecehan terhadap perempuan, dan ada oknum Aleg juga yang dipukuli warga akibat dipergoki berduaan dengan perempuan.
Kini hal serupa kembali terjadi dan ini sangat memalukan, sebab salah satu Oknum Anggota Legisltaif (Aleg) DPRD Malteng dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS), inisial (H), bersama perempuan selingkuhannya, yang diduga salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), digrebek oleh istri sahnya di kamar Hotel milik Pribadi H.
Pada hari Jum’at, (14/10/22), kemarin sekitar pukul kurang lebih 22.15 WIT, Aleg DPRD Malteng dari PKS bersama selingkuhannya yang,diduga oknum ASN pada Dinas Koperasi dan UMKM Malteng, digrebek istrinya saat bersama selingkuhannya di dalam kamar pribadinya di Hotel One May miliknya.
Informasi yang dihimpun dari salah satu wartawan yang kebetulan malam kejadian pengrebekan itu ada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), bahwa pada malam kejadian itu istri sah dari H bersama anak laki-lakinya datang ke Hotel One Mey dan langsung melakukan pengrebekan H bersama selingkuhannya di kamal hotel miliknya.
“Malam itu kita tau ada pengrebekan terhadap Aleg H dengan selingkuhannya oleh istri dan anaknya, sebeba setelah pengrebekan, istri dari H sempat marah-marah hingga di halaman parkiran mobil dan sempat ditonton oleh beberapa warga yang kebetulan lewat,” ujar salah satu wartawan kepada kabaredsijurnalis.com, Sabtu.(15/10/22) di Masohi.
Informasi lain menyebutkan bahwa, istri dan anak dari H, sudah sejak lama mengetahui hubungan gelap antara H dengan wanita selingkuhannya, dan mengetahui tempat pertemuan mereka di Hotel One May milik H, namun belum ada tindakan karena tidak ada bukti.
“Jumat malam itu baru istri dan anaknya mengambil tindakan pengrebekan dan tertangkap basa terhadap H dan selingkuhannya di kamar hotel. Sebelumnya istri dan anaknya sudah membuntuti gerak-gerik mereka karena ada informasi tempat pertemuan mereka,” ungkap sumber.
Malam pengrebekan itu juga, sang istri dan anaknya langsung menuju ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Malteng guna melaporkan kasus perzinahan/perselingkuhan sang suami
Istri maupun oknum Aleg DPRD Malteng (H), beberapa kali di hubungi untuk dikonfirmasi terkait kasus ini belum dapat dihubungi. Wartawan beberapa kali ke rumahnya di Kelurahan Lesane, namun belum bisa dihubungi.
“Maaf, ibu sedang istirahat, tidak bisa diganggu,” kata salah satu penghuni rumah kepada wartawan, Sabtu, (15/10/22) di rumahnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa, pada malam kejadian itu, istrinya langsung mengabadikan gambar maupun video pengrebekan untuk dijadikan barang bukti. Selain melaporkan kepihak kepolisian, istri juga telah melaporkan ke Pimpinan Partai PKS dan sejumlah pengurus.
“Benar saya sudah menerima laporan langsung dari istrinya atas kasus pengrebekan, karena saya masih di Laimu, nanti setelah kembali baru kita panggil keduanya baik suami dan istrinya untuk menanyakan kasusnya,” kata Ketua PKS Malteng Arman Mualo, melalui telepon selulernya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah AKP Galuh Febry Syaputra, S.Ik, saat dihubungi, dirinya membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus tersebut, dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mempercepat prosesnya.
“Bukan kamar tamu. H Dilaporkan dipergoki di kamar pribadinya di Hotel Onemay jalan Abdullah Soulissa Masohi, Jumat (14/10) malam. Laporannya langsung kita tindak lanjuti dengan memintai keterangan dari sejumlah pihak,” jawab Kasat, Minggu (16/10/22). (KJ.01)