Paripurna DPRD Malteng Dalam Rangka Penyerahan Surat Masuk
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Rapat Paripurna ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, masa persidangan tiga tahun 2022, dengan agenda penyerahan surat-surat masuk dari masyarakat untuk diserahkan kepada masing-masing komisi.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Malteng Drs. Demianus Hattu, didampingi Wakil Ketua Hery Maen Carl Haurissa. Berlangsung di Ruang Paripurna Utama, Senin, (14/11/22). Paripurna dihadiri 21 Anggota dari 40 Anggota DPRD Malteng, turut hadir mewakili Pj Bupati Malteng, Asisten Tiga Sekda Bahrun Kalauw, SH, Pimpinan Forkopimda, dan Pimpinan OPD Pemkab Malteng.
“Puji Syukur Kehadirat-Nya karena atas Izin dan Petunjuk-Nyalah, sehingga kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan untuk menghadin Rapat Panpuma Pertama DPRD Kabupaten Maluku Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 dengan Agenda Penyerahan Surat-Surat Masuk Masyarakat Ke DPRD Kabupaten Maluku Tengah, untuk dibahas pada Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah,”
Dikatakannya, penyerahan surat-surat masuk Masyarakat ke DPRD untuk di bahas bersama dengan OPD mitra kerja, dan masing-masing komisi. Ada yang diselesaikan melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Konsultasi di dalam daerah dan ada yang harus diselesaikan di luar daerah, sesuai dengan tingkat permasalahan yang ada.
“Maka kewajiban lembaga ini, agar bisa melihat sampai sejauh mana tuntutan dan masyarakat terhadap masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi. Sehingga butuh perhatian yang sungguh-sungguh dan DPRD maupun Pemerintah Daerah untuk melihat sampai ke kecamatan bahkan Desa atau Negeri yang ada di Wilayah Kabupaten Maluku Tengah,” tegas Hattu
“Diharapkan spirit dan komitmen dari Pimpinan dan Anggota Komisi sebagai institusi Alat Kelengakapan DPRD yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan sesuai bidang tugas masing-masing komisi, disamping itu pula menerima, menampung dan membahas serta menindak lanjuti aspirasi masyarakat serta memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah in,” harapnya.
Adapun kegiatan komisi ini dapat dilakukan melalu rapat kerja maupun rapat dengar pendapat yang diklasifikasikan sesua bidang tugas dan kewenangan yang ada. Dengan demikian, jumlah surat masuk masyarakat ke DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 berjumlah 40 surat dengan perincian sebagai berikut.
Komisi Satu Bidang Hukum dan Pemerintahan sebanyak 27 surat. Komisi Dua Bidang Ekonomi dan Keuangan sebanyak 6 surat. Komisi Tiga Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur sebanyak 7 surat, dan untuk Komisi Empat Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Budaya tidak ada surat masuk.
“Demikianlah penyerahan surat-surat masuk masyarakat kepada dewan melalui komisi-komisi. Maka tugas dan tanggungjawab komisi-komisi, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus serius dan sungguh – sungguh untuk membahas surat masuk sesuai bidang tugas/tupoksi dari masing-masing komisi dengan mitra dan masyarakat, sehingga apa yang diharapkan masyarakat Malteng dapat terwujud,” pintanya. (KJ.01)