PDI Perjuangan Malteng Daftar Caleg Ke KPU
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Sesuai jadwal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, batas waktu pendaftaran Calon Anggota Legislatif dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Menindaklanjuti jadwal yang ditetapkan KPU RI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), setalah melakukan seleksi internal, Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), maka ditetapkan Caleg untuk bertarung di Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP PDI Perjuangan) terkait jadwal pendaftaran Caleg, Dewan Pimpinan Cabang (DPC PDI Perjuangan) beserta para Caleg melakukan pendaftaran Caleg DPRD Kabupaten Malteng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malteng, Kamis, (11/5/23).
DPC PDI Perjuangan beserta seluruh Caleg DPRD Malteng, dilengkapi atribut partai, pukul 12.00 WIT, dengan kendaraan roda dua dan roda empat bergerak dari Sekretariat Jalan Banda Kota Masohi, tiba di KPU Malteng pukul 12.20 WIT, diterima Ketua KPU Malteng Abdusamad Ningkeula, SH., bersama Anggota, berlangsung di ruang Helpdesk KPU Malteng.
“PDI Perjuangan sebagai partai pertama yang mendaftar ke-KPU Malteng, setelah dibuka jadwal pendaftaran Caleg sejak tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023, dan hari ini Ketua, Sekretaris, Bendahara, pengurus dan Caleg PDI Perjuangan dengan resmi mendaftar.” Tegas Komisioner Devisi Teknis Djaliman Latuconsina.
Dari hasil penelitian berkas kata Latuconsina, seluruh berkas Caleg yang didaftarkan oleh PDI Perjuangan, semuanya memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai aturan, yang mendaftar harus Ketua dan Sekretaris Partai PDI Perjuangan, dan sesuai daftar di silon, semua memenuhi yakni Ketua Zeth Latukarlutu dan Sekretaris Moksen Salem Awan. Hasil pemeriksaan berkas, seluruh Caleg DPRD Malteng dari Enam Daerah pemilihan, seluruhnya terpenuhi dan memenuhi syarat,” ucapnya
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Zeth Latukarlu mengatakan bahwa, sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan, hari ini tanggal 11 Mei 2023, seluruh DPC PDI Perjuangan Se-Indonesia secara serempak mendaftarkan Celeg ke-KPU, sehingga hari ini kita lakukan.
“Setelah seluruh Caleg DPRD Kabupaten Malteng menyelesaikan pemberkasan sesuai yang diminta, dan melakukan pendaftaran secara internal di DPC PDI Perjuangan Malteng, maka hari ini tanggal 11 Mei 2023 sesuai intruksi DPP PDI Perjuangan secara nasional, kita mendaftar Caleg ke-KPU Malteng.” Jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Malteng Zeth Latukarlutu kepada wartawan.
Terkait dengan daftar nama nomor urut Caleg kata Zeth, seluruhnya sudah ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan sesuai usulan nama-nama Caleg oleh DPC PDI Perjuangan Malteng, dan tadi juga sudah didaftarkan dan sudah dibacakan oleh KPU Malteng.
“Semuanya sudah selesai, resmi kita mendaftar ke KPU Malteng, kepada seluruh Caleg DPRD Malteng di setiap daerah pemilihan (Dapil)untuk tetap solit, bekerja gotong royong untuk mengambil hati rakyat, menang seluruh dapil di Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang,” ujarnya. (KJ.01)