Pelaku Curanmor Dibekuk Anggota Buser Polres Malteng
Kabaresijurnalis com, Maluku Tengah-Tujuh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berhasil dibekuk Anggota Satuan Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Maluku Tengah (Polres Malteng), disalah satu hotel di jalan Meranti Kelurahan Lesane Kecamatan Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, (29/6/23).
Tepat pukul 23.10 WIT, terlihat enam 0rang Anggota Buser Polres Malteng menggiring tujuh orang pelaku curanmor dari dalam kamar hotel. Ketujuh orang itu terdiri dari lima orang pria dan dua orang wanita, kesemuanya masih remaja kisaran umur 20 hingga 22 tahun.
Dari pantauan kabaresijurnalis.com, sejak pukul 21.00 WIT, terlihat beberapa Anggota Buser Polres Malteng duduk dan mondar mandir di sekitar hotel, yang mana pelaku menginap untuk memantau gerak gerik mereka. Nantinya pada pukul 23.10 WIT, setalah datang beberapa Anggota Buser dengan mobil, barulah pelaku ditangkap (Dibekuk) di kamar mereka menginap.
Setelah dibekuk, kemudian ke tuju orang pelaku curanmor itu di giring kedalam mobil dan dibawa ke Polres Malteng untuk diamankan. Terlihat juga salah satu motor milik pelaku sebagai barang bukti ikut dibawa untuk diamankan di Polres Malteng.
Informasi dari Anggota Buser Polres Malteng di lokasi penangkapan bahwa, pra pekalu curanmor dari Ambon, yang melakukan pencurian motor di daerah Kate Kate dan Gunung Nona Ambon kemudian mereka lari ke Masohi.
“Lima orang pelaku itu ada dari Ambon dan ada dari Masohi, dua perempuan itu orang Masohi diduga sebagai penjual. Mereka ini sendikat curanmor, cara kerjanya Ambon bereaksi di Masohi dan Masohi bereaksi di Ambon,” ujar anggota buser.
Menurutnya, barang bukti hasil curian para pelaku, ada yang sudah di jual di daerah kilo dengan harga sangat murah sekitar Rp. 900.000 per satu kendaraan, sementara yang satu kendaraan belum mereka jual, mereka pakai dan sudah di amankan.
“Hasil curian dong jual murah hanya 900 Ribu, satunya tadi belum dijual, dong pake dan sudah dibawa ke Polres untuk diamankan,” ucapnya.
Sementara itu menurut salah satu penjaga hotel bahwa, kelima orang ini sudah dua hari yang lalu tinggal menginap di hotel pada kamar 302 dan kamar 303. Mereka datang membuka kamar seperti tamu biasa dan tidak mengetahui jika mereka pelaku kejahatan.
“Kita tidak tau jika mereka itu pelaku, mereka datang tempati kamar 302 dan 303, pada hari ketiga mereka hanya tempati satu kamar saja pada kamar 302, sementara dua perempuan itu tidak menginap, mereka hanya datang ketemu temannya,” kata pegawai hotel hotel.
Dari penangkapan pelaku curanmor, sempat menjadi perhatian warga sekitar hotel, dan mereka bertanya tanya ada apa, namun dengan gerak cepat Anggota Buser Polres Malteng segera meninggalkan lokasi hotel dengan membawa para pelaku curamor itu. Wartawan tidak dapat mengambil gambar karena dilarang oleh salah satu Anggota Buser. (KJ.01)