Petugas Pamdal DPRD Malteng Usir Wartawan
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Akasi jalanan, layaknya orang yang tidak berpendidikan, di tontonkan oknum Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam(Pamdal) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mengusir sejumlah wartawan yang hendak meliput rencana pemilihan ulang Ketua Komisi IV, Kamis, (21/7/22).
Aksi yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jelas-jelas mencederai demokrasi dan lembaga wakil rakyat DPRD Malteng, menunjukan kekerdilan dalam merekrut Petugas Pamdal.
Petugas Pamdal yang diketahui bernama Theo, Mengusir bahkan mendorong dengan keras salah satu wartawan dari Media Carang TV Muhammad Sanaky, hingga hampir terpojok di tembok, beruntung ada sejumlah wartawan lain yang diusir memprotes sikap aroganya oknum Petugas Pamdal itu.
Aksi arogan itu menjadi perdebatan, bahkan sempat terjadi keributan antara para wartawan dengan beberapa Honorer Pamdal DPRD, akibat dari sikap orogan dari oknum Petugas Pamdal.
Kejadian itu bermula saat, rapat komisi IV berlangsung di ruang komisi, dari dalam ruangan terdengar suara adu mulut dengan nada yang keras. Mendengar itu, wartawan Carang TV, spontan mendekat ruang komisi dengan maksud mengambil gambar momen tersebut, namun oknum Petugas Pamdal itu, dengan arogannya mengusir dan mendorong, sempat ingin merampas smartphone milik wartawan.
Ternyata diketahui,Theo oknum Petugas Pemdal itu, tidak bertugas di Gedung DPRD Malteng, tetapi bertugas di kediaman Wakil Pimpinan DPRD Malteng Demianus Hattu, yang taklain adalah keluarganya sendiri. Theo sendiri baru di rekrut masuk menjadi anggota Pamdal, kurang lebih dua bulan ini, duduga masuk melalui kekuasaan Wakil Pimpinan DPRD Malteng Demianus Hattu.
Melihat sikap arogannya kepada wartawan, hal itu langsung membuat reaksi solidaritas wartawan, dengan memprotes atas sikap arogan oknum Petugas Pamdal itu, sehingga adu mulut terjadi dengan beberapa anggota Petugas Pamdal DPRD Malteng di depan Ruang Komisi IV
“Katong(kami)di perintahkan oleh , nanti Katong dapat marah,”kata salah satu Petugas Pamdal kepada wartawan.
Saat insiden itu, sejumlah wartawan yang meliput di DPRD Malteng mengecam Pimpinan DPRD. Wartawan menilai, penjagaan ketat oleh Petugas Pamdal, dan Rapat Komisi IV yang dilakukan secara tertutup, sengaja untuk tidak terpublikasi ke masyarakat. Bahkan diduga, Rapat Komisi IV dengan agenda rencana pemilihan ulang Ketua Komisi IV, penuh berbagai intrik yang sedang di sembunyikan.
“Ini pelanggaran hukum, mencederai demokrasi, dan mereka tidak sadar telah melakukan pelanggaran UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Masalah ini tidak kami diamkan, akan kami polisikan, sebab telah ada praktek dugaan kriminalisasi terhadap PERS di DPRD Malteng,”teriak salah satu wartawan.
Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, dirinya akan menyelesaikan masalah ini dengan memanggil Petugas Pamdal yang tadi bermasalah dengan rekan-rekan wartawan.
“Kita akan panggil petugas Pamdal yang bersangkutan untuk kita tegur, namun saya berharap masalah ini tidak dibesar-besarkan, nanti akan kami selesaikan,” pinta Tuankotta.
“Keberadaan rekan-rekan wartawan di DPRD sangat penting untuk mentransfer informasi kepada masyarakat Malteng. Jadi tadi kita tidak melarang wartawan, untuk menjaga dinamika dalam Rpat Komisi IV, kami melarang pihak lain yang tidak berkepentingan untuk masuk, agar tidak terjadi choes,” tegasnya. (KJ.01)