PMKRI Ambon Ajak Masyarakat Maluku Tidak Terprovokasi
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Ketua Presidium Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon Christian A. D. Rettob, mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun.
“Mencermati psikologi publik akhir-akhir ini yang cukup tendensius setelah pesatnya penyebaran konten video maupun foto yang berbauh unsur SARA, ternyata perlu untuk disikapi. Fenomena ini dapat memicu resistensi publik yang berkepanjangan akibat isu ataupun pemberitaan yang dikembangkan melalui sosial media tidak terkendali, untuk itu masyarakat tidak mudah terprovokasi.” Pinta Rettob, dalam pres rilisnya yang diterima kabaresijurnalis.com, Rabu, (26/1/22).
Terkait konflik horizontal yang terjadi di Sorong Provinsi Papua Barat yang melibatakan dua kelompok etnis dari Maluku. Kemudian sengketa tanah yang terjadi di Pulau Haruku, Rettob menegaskan bahwa Jangan coba-coba ada pihak yang memanfaatkan situasi ini.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini, peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan murni tindak kriminal dan sengketa tanah yang kebetulan melibatkan dua kelompok masyarakat dan bukan dilatarbelakangi oleh unsur yang lain apalagi unsur SARA,” tegasnya.
Peristiwa yang terjadi kata Retob, banyak memakan korban dan menuai kerugian yang begitu besar. Kondisi ini tidak banyak yang bisa dilakukan selain memberikan seruan moral dan mengkampanyekan kehidupan harmonis khas Maluku bagi seluruh masyarakat Maluku dimanapun berada.
“Kampanyekan kehidupan harmonis, dengan cara itulah katong dapat memberi pengaruh positif bagi basudara laeng sehingga tidak lagi menimbulkan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat Maluku secara kompherensif. Besar harapan semoga katong tetap jaga Maluku sebagai wujud dari Laboratorium Perdamaian Dunia,” ujarnya.
“PMKRI Cabang Ambon juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menyebarakan isu, konten-konten yang berbauh SARA dan perlunya keterlibatan kita bersama untuk mendukung dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya. (KJ.07)
Kabaresijurnalis.com, Ambon- Ketua Presidium Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ambon Christian A. D. Rettob, mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun.
“Mencermati psikologi publik akhir-akhir ini yang cukup tendensius setelah pesatnya penyebaran konten video maupun foto yang berbauh unsur SARA, ternyata perlu untuk disikapi. Fenomena ini dapat memicu resistensi publik yang berkepanjangan akibat isu ataupun pemberitaan yang dikembangkan melalui sosial media tidak terkendali, untuk itu masyarakat tidak mudah terprovokasi.” Pinta Rettob, dalam pres rilisnya yang diterima kabaresijurnalis.com, Rabu, (26/1/22).
Terkait konflik horizontal yang terjadi di Sorong Provinsi Papua Barat yang melibatakan dua kelompok etnis dari Maluku. Kemudian sengketa tanah yang terjadi di Pulau Haruku, Rettob menegaskan bahwa Jangan coba-coba ada pihak yang memanfaatkan situasi ini.
“Jangan ada pihak yang memanfaatkan situasi ini, peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan murni tindak kriminal dan sengketa tanah yang kebetulan melibatkan dua kelompok masyarakat dan bukan dilatarbelakangi oleh unsur yang lain apalagi unsur SARA,” tegasnya.
Peristiwa yang terjadi kata Retob, banyak memakan korban dan menuai kerugian yang begitu besar. Kondisi ini tidak banyak yang bisa dilakukan selain memberikan seruan moral dan mengkampanyekan kehidupan harmonis khas Maluku bagi seluruh masyarakat Maluku dimanapun berada.
“Kampanyekan kehidupan harmonis, dengan cara itulah katong dapat memberi pengaruh positif bagi basudara laeng sehingga tidak lagi menimbulkan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat Maluku secara kompherensif. Besar harapan semoga katong tetap jaga Maluku sebagai wujud dari Laboratorium Perdamaian Dunia,” ujarnya.
“PMKRI Cabang Ambon juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menyebarakan isu, konten-konten yang berbauh SARA dan perlunya keterlibatan kita bersama untuk mendukung dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya. (KJ.07)