Polres Malteng Klarifikasi. “Bukan Ditembak, Kadis Perkebunan Kena Peluru Nyasar”

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Kasus penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menjadi viral di Media Sosial (Medsos), dan berbagai spikulasi publi mucul karena bertepatan perayaan Hari Natal 25 Desember 2023. Hal ini oleh pihak Kepolisian Resor Maluku Tengah (Polres Malteng), angkat bicara melakukan klarifikasi terkait kasus yang sebenarnya terjadi.
Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuella S. Manuputty, melalui Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Yogie, dalam konfrensi pers kepada wartawan mengatakan bahwa. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Said Moh Al Idrus ternyata bukan korban penembakan Orang Tidak di Kenal (OTK), sebagaimana yang sempat viral di media sosial (Medsos), Senin, (25/12/2023) lalu.
“Al Idrus sebenarnya tertembak peluru senapan angin yang nyasar setelah salah satu warga kelurahan Letwaru bernama (C.A.K), alias Apin (24), mengarahkan tembakan ke arah anjing di dekat rumahnya.” Tegas Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Yogie kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malteng, Selasa (26/12/23).
Dijelaskan, kejadian itu sekitar pukul 12.00 WIT, dimana saat itu C.A.K alias Apin mendapat kabar anjing peliharaannya mengigit salah satu anak kecil. Setelah mendengar keterangan itu, Apin kemudian mengambil senapan angin miliknya dan mencari anjing dengan maksud untuk menembak anjing itu. Namun sial baginya, bukan anjing yang tertembak, peluru senapan angin miliknya malah menyasar Kadis Perkebunan dan Peternakan Malteng, Said Moh Al Idrus yang sedang menunggu pencucian motornya yang tak jauh dari lokasi penembakan.
“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.00 wit. Saat itu Apin baru pulang ibadah dari gereja, sesampainya di rumah, C.A.K alias Apin ini mengetahui anjing miliknya mengigit salah satu anak kecil. Mendengar itu, dia emosi dan langsung mengambil senapan angin miliknya, ketika melihat anjing, Apin kemudian mengisi peluru dan mengkokang senapan angin sebanyak tiga kali dan mulai mengarahkan senapan ke arah anjing itu,” jelanya.
“Namun, setelah melepas tembakan ke arah sasaran, peluru keluar dan menyasar ke arah pohon pisang yang ada di sekitar rumahnya. Penasaran arah tembakannya tidak mengenai sasaran, yang bersangkutan kemudian mengecek kemana arah peluru berakhir yang kemudian diketahui telah mengenai korban yang sedang menunggu motor di tempat pencucian kendaraan,” urai Kasat Reskrim.
Setelah mengetahuai peluru senapan anginnya nyasar lanjut Kasat, C.A.K panik dan berlari ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi pencucian mobil. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Malteng dan langsung ditangani.
“Setelah tau peluru menyasar orang yang sedang berada di lokasi pencucian mobil,yang bersangkutan panik dan kabur ke rumahnya. Korbanpun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Malteng yang kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menemukan C.A.K yang berada di rumahnya di Kelurahan Letwaru Kecamatan Kota Masohi,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Kasat Reskrim meminta untuk tidak lagi berspekulasi di jejaring Media Sosial Facebook. Pasalnya kejadian itu adalah perbuatan tidak sengaja dan tidak sebaliknya. Meski demikian perbuatan pelaku tetap di jatuhi ancaman hukuman dengan pasal 360 ayat 2.
“Kami meminta publik Malteng tidak lagi berspekulasi terlalu jauh soal kejadian yang terjadi, dan ini murni kejadian tidak sengaja bukan karena unsur lainnya. Terhadap pelaku tetap akan kita proses karena kealpaannya telah menyebabkan orang lain mengalami luka, sebagaimana, pasal 360 ayat 2 yang menyebutkan, barangsiapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencairan selama masa tertentu, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” tegasnya.
Dari kejadian peluru nyasar itu jelas Kasat, korban Said Al Idrus Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Malteng mengalami luka lecet di bagian punggung akibat terkena peluru senapan angin dan sudah mendapat perawatan.
“Beliau mengalami luka ringan, lecet di bagian punggung bukan luka peluru masuk, sebab hanya terkena peluru nyasar yang dilepaskan karena kealpaann pelaku,” tutup Kasat. (KJ.07)