Polres Malteng Pengukuhan Pembentukan Dua Polsubsektor Kecamatan
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Tengah (Polres Malteng), pengukuhan pembentukan dua Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) kecamatan, masing-masing Polsubsektor Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Polsubsektor Kecamatan Seram Utara Timur Kobi Kabupaten Malteng. Kegiatan pengukuhan berlangsung di Gedung Olah-raga Polres Malteng, Kamis, (15/12/22).
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Malteng Kompol M. Bambang Surya W, S.I.K, Para Kasat, Kabag dilingkungan Polres Malteng, Camat Seram Utara Ahmat Ohorela, S.IP, Camat Seram Utara Timur Seti Didik Prasetiyo, S.Sos, Camat Seram Utara Timur Kobi Drs. Sujarwo, dan sejumlah perwakilan Kepala Pemirintah Negeri (KPN) dari Serut Timur Seti dan Serut Timur Kobi,
Raja Negeri Maneo Rendah Nikolas Boiratan, mewakili masyarakat Seram Utara Timur Seti, menyampaikan terimakasih kepada Kapores Malteng dan jajarannya yang telah menghadirkan Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, karena hal ini sudah lama kami dambahkan untuk menjaga kemanan dan ketertiban (Kantibmas) bagi masyarakat.
“Kami berterimakasih kepada Kapolres Malteng, karena dengan pengukuhan Polsubsektor maka keinginan masyarakat akan Kantibmas dapat terwujud. Sebab sebagai KPN, keberadaan Polsubsektor sangat menjawab keinginan kami karena dapat membantu masyarakat dalam menegakkan hukum dan kantibmas, serta meringankan KPN untuk menyelesaikan masalah kantibmas,” ungkapnya dalam sambutanya.
Harapan yang sama disampaikan Raja Negeri Administratif Kobisonta Suyono, mewakili masyarakat Seram Utara Timur Kobi, bahwa dengan keberadaan Polsubsektor di Kecamatan dapat membantu menyelesaikan kantibmas di tengah-tengah masyarakat. Sebab selama ini, masyarakat sangat kesulitan jika ada permasalahan kantibmas karena jarak ke Polsek Wahai Seram Utara sangat jauh.
“Keberadaan Polsub ini dapat lebih memperhatikan masalah kantibmas, dan ini yang masyarakat harapkan, karena soal keamanan selama ini masyarakat mengalami kendala, karena Polsek yang ada di Wahai sangat jauh,” harap Suyono.
Sementara itu Kapolres Malteng AKBP Dax Emmanuel S. Manuputty, S.I.K., dalam sambutannya mengatakan bahwa, dengan kehadiran Polsubsektor di Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Seram Utara Timur Kobi dapat membantu masyarakat dalam penanganan permasalahan penegakkan hukum dan kantibmas.
“Kita mengharapkan dengan kehadiran Polsubsektor dan untuk beberapa tahun kedepan dapat melahirkan Polsek di dua kecamatan tersebut. Sebab Polsubsektor ini kewenangannya terbatas, terkhususnya penanganan pidanan, jika masalah pidana maka diselesaikan di Polsek Wahai Seram Utara dan ini sangat jauh,” tegas Manuputty.
Untuk menaikan status dari Polsubsektor menjadi Polsek kata Kapolres, hal ini membutuhkan waktu yang lama dan harus ada kajian- kajian dulu setelah itu baru naik status ke Polsek. Namun kehadiran Polsubsektor sudah dapat membantu masyarakat dalam penanganan kantibmas di dua kecamatan yang ada.
“Dalam pembentukan ini kami minta maaf jika masih kekurangan personil, karena sesuai harus diisi oleh delapan orang personil namun karena kondisi sehingga belum memenuhi karena keterbatasan personil yang ada di Polres Malteng,” ucapnya.
“Polsek Wahai akan membackup Polsubsektor yang ada karena belum dapat kami lepas atau diberikan sepenuhnya. Kami berharap kepada instansi terkait untuk dapat bersinergi baik dari TNI maupun stakeholder yang lain untuk saling menjaga situasi kantibmas karena jujur daerah seti dan Kobi itu sangat jauh dari Polsek, sehingga kami harapkan bisa saling bahu membahu agar situasi kantibmas kondusif,” harapnya. KJ.01)