Polsek Banda Kembali Amankan Miras Jenis Sopi
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Tidak kurang dari lima hari, setelah berhasil mengamankan penyuludupan minuman keras (Miras) jenis Sopi, pada Rabu, (23/11/22), dari Bodi Fiber di pantai Desa Dwi Warna Kecamatan Banda yang diduga milik Y.. warga Desa Pulau Rhun. Kini Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Banda, kembali mengamankan barang bukti Miras jenis sopi, sesaat Kapal Pelni Sabuk Nusantara 106 merapat di pelabuhan Banda Naira pada Sabtu, (26/11/22).
“Pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 pukul 05.30 Wit di Pelabuhan Banda Neira RT. 03 Negeri Administratif Nusantara, Anggota Polsek kita berhasil mengamankan barang bukti Miras tradisional jenis sopi sebanyak 275 liter yang di temukan di atas Kapal KM Sabuk Nusantara 106, sesaat setelah merapat di Pelabuhan Banda Neira, dari Pelabuhan Amahai Malteng.” Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banda IPTU Ridwan Sileuw, S.H., M.H., kepada kabaresijurnalis.com, melalui sambungan telefon selulernya, Sabtu, (26/11/22).
Dikatakannya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kesiapsiagaan dari anggota personil Polsek Banda dalam melakukan kegiatan rutinitas yang ditingkatkan ( KRYD ), dengan melibatkan delapan personil dibawah pimpinan Waka Polsek Banda IPDA Ruslan Nur.
“Dalam kegiatan itu, Kapal KM Sabuk Nusantara 106, tiba dari Masohi dan merapat di Pelabuhan Banda Naira. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang milik penumpang kapal, dan ditemukan miras tradisional jenis sopi yang dimasukan dalam plastik es dan dikemas dalam karton, kemudian anggota mengamankan barang bukti di Mapolsek Banda,’ terangnya.
Menurutnya, miras jenis sopi sebanyak 275 liter yang di kemas di dalam plastik kemudian di masukan ke dalam karton, box ikan dan ember yang ditemukan anggota, semuanya didatangkan dari Kota Masohi. Hanya saja, belum ditemukan penumpang siapa sebagai pemilik dari barang tersebut.
“Saat ditemukan, tidak ada penumpang kapal yang mengaku siapa pemilik karton yang berisi sopi, untuk mengetahui siapa pemiliknya, ini masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Sesuai perintah penegasan Kapolres Malteng bahwa, Kecamatan Banda, keamanan dan ketertibannya sudah bagus, dan harus dipertahakan apalagi dalam menghadapi Natal dan Tutup Tahun di bulan Desember. Terkait penegasan ini lanjut Sileuw, pihaknya tidak mau kecolongan sehingga langka pencegahan dan deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat memicu kerawanan keamanan dan ketertiban, hal ini terus kita lakukan.
“Salah satu pemicu Kantibmas adalah soal peredaran Miras, maka hal ini terus kita pantau jalur pergerakan peredaran Miras di Banda, baik yang datang dari luar maupun yang ada di Pulau Banda. Kami jajaran Polsek Banda, akan memberikan rasa aman baik kepada Masyarakat Banda menjelang Natal dan Tahun Baru 2023, maupun kepada wisatawan yang akan melewati malam tutup tahun di Pulau Banda,” tegas Sileuw. (KJ.01)