Polsek Banda Kembali Menyita Sopi Dari Tangan Masyarakat

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijria/2024, pada 10 April mendatang. Kepolisian Sektor (Polsek), Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, kembali berhasil menyita Minuman Keras (Miras), jenis minuman tradisional “Sopi”, dari tangan warga masyarakat Negeri Administratif Nusantara Banda Naira.
Barang haram merusak generasi bangsa itu, disita anggota Polsek Banda melalui kegiatan razia Miras jenis “Sopi” dalam rangka OPS Katupat Salawaku 2024 di Wilayah Hukum Polsek Banda, yang dipimpin Waka Polsek Ipda Sapar Riman, Jumat, (5/04/24), pukul 16.30 WIT dengan lokasi Negeri Administrasi Nusantara.
“Hasil razia Miras dalam rangka operasi Katupat Salawaku 2024 di Wilayah Hukum Polsek Banda, berhasil menyita “Sopi” sebanyak 90 liter dari tangan warga masyarakat Negeri Administratif Nusantara. Barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Banda, pemiliknya sementara diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan.” Demikian disampaikan Kapolsek Banda Iptu Ridwan Sileuw, SH., MH., kepada media ini melalui telepon selulernya.
Dijelaskan, dalam kegiatan razia kemarin Waka Polsek Banda di dampingi Kasium Polsek Banda, Aiptu La Alini La Ube, Kanit Lantas Aiptu Suryanto Madubun, Kanit Binmas Bripka Hengki Samangun, Kanit Reskrim Bripka La Ode Ane La Ode Umar, Anggota Bhabinkamtibmas Negeri Administrasi Nusantara Bripka Sefri Yusuf dan 3 Anggota Intelkam Polsek Banda.
“Sopi sebanyak 90 liter itu oleh pemiliknya berinisial WLC dikemas dalam plastik dan di simpan ke dalam tas plastik maupun karton Minyal Bimoli. Nantinya sopi-sopi ini oleh pemiliknya akan dipasarkan ke masyarakat di wilayah Banda Naira maupun di Banda Besar, namun polisi bergerak cepat untuk mengamankan WLC dengan barang buktinya, apalagi tinggal beberapa hari lagi masyarakat sudah merayakan lebaran Idul Fitri,” ucapnya.
“Setelah selesai di lakukan razia Miras, kemudian Barang Bukti (BB), Sopi hasil sitaaan di bawa dan di amankan di Mapolsek Banda, selanjut mirasnya di campur dengan rinso lalu di masukan ke dalam drum. Dalam kegiatan razia yang berakhir pukul 17.45 WIT, berlangsung, aman dan lancar,” ujarnya. (KJ.07).