Polsek Banda Musnahkan 1.880 Liter Miras Jenis Sopi
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) Minuman Karas(Miras) jenis sopi sebanyak 1.880 liter. Kegiatan pemusnahan dipusatkan di pelataran Mapolsek Banda, Rabu, (14/12/22), berlangsung pukul 16.45 WIT.
Turut hadir menyaksikan, Camat Banda Kadir Sarilan, S.E., Danramil 1502-01 Kapten Inf Djunus DJ. Mariolkossu, Kacabjari Cabang Ambon di Banda Neira, Salahudin, S.H., M.H., Kalapas Kelas III Banda, Hamdani, S.Ap, Waka Polsek Banda IPDA Ruslan Nur, Kasium Polsek Banda, AIPTU La Alini La Ube. Selain itu hadir mewakili Danpos Pemantau TNI – AL Kec. Banda, Serda Faizal Magribi, Kepala Kantor Urusan Agama Banda, Husin Lestaluhu, S.Ag, Ketua MUI Mocthar Thalib, Pendeta Gereja Tua Banda, Ny. Juliet Noya Yohanis, S.Th. Serta Kepala Pemerintah Negeri (KPN) yang ada di Banda Naira, para Imam Mesjid, dan para Tokoh Masyarakat se-Banda Naira.
“Hari ini kita musnahkan miras jenis sopi sebanyak 1.880 liter hasil sitaan Anggota Polsek Banda di beberapa hari yang lalu dalam rangka Ops Lilin Salawaku 2022 menjelang Natal dan Tahun baru di Wilayah Kecamatan. Banda Neira.” Hal ini disampaikan Kapolsek Banda Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ridwan Sileuw, S.H., M.H., kepada wartawan disela-sela kegiatan pemusnahan Miras.
Kapolsek mengajak semua pihak yang hadir untuk bekerja sama guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Banda Neira, karena sekitar 75 % akar permasalahan di picu dari Miras.
“Saya mengajak semua komponen masyarakat untuk menjaga Kantibmas menjelang Natal 25 Desember dan memasuki Tahun Baru 1 Januari 2023, dan kita berharap di tahun 2023 kedepan Kecamatan Banda Neira ini akan menjadi lebih baik, aman,” pintanya.
Sesuai instruksi pimpinan bahwa, sumber kerawanan Kantibmas salah satunya adalah Minuman Keras (Miras), maka perlu kami tegaskan bahwa Polsek Banda tidak akan bermain-main dengan peredaran Miras, dan sudah menjadi komitmen kita di Kecamatan Banda harus bebas dari Miras.
“Selama saya masi bertugas di Wilayah Kecamatan Banda ini, saya akan mempertegas lagi pembasmian Miras mulai dari Anggota sampai ke warga masyarakat, untuk itu mohon kerja sama dari semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Pemerintah Kecamatan Banda, Kadir Sarilan, S.E., menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Banda dan Anggotanya atas penangkapan serta pemusnahan Miras jenis sopi yang digelar di Mapolsek Banda.
“Berkaitan beredarnya Miras di Kecamatan Banda Neira, supaya Kapolsek dan Instansi terkait tidak segan-segan menindak pelakunya, dan saya selaku Camat Banda dan seluruh tokoh-tokoh agama, Kami pasti mendukung dalam pemberantasan Miras. Sebab Miras merupakan pemicu benturan di lapangan sehingga bisa berkembang menjadi suatu permasalahan yang bila terjadi akan berdampak pada instabilitas Kamtibmas,” ungkapnya.
Camat berharap agar para Kepala Pemerintah Negeri (KPN) dapat mengawasi warganya terutama bagi mereka-mereka yang dengan sengaja menjual Miras, dan selama saya bertugas di Kecamatan Banda Neira sekitar 26 Tahun baru kali ini Polsek Banda menangkap Miras sebanyak 1.880 liter.
“Penangkapan Miras jenis sopi sebanyak 1.880 liter di Banda Naira, ini baru pernah terjadi dan ini prestasi luar biasa Kapolsek Banda dan jajarannya, kita saksikan barang buktinya sudah dapat di musnahkan,” ujarnya. (KJ.01)