Praktek Rentenir Marak Di Pasar Binaya Masohi, Diskop Malteng Dinilai Diam
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Berkedok layaknya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), praktek rentenir alias tengkulak sangat marak beroperasi di Pasar Binaya Masohi. Setiap hari mereka mencarai para pedagang yang kesulitan atau kekurangan modal untuk dijadikan nasaba pinjaman kepada rentenir.
Meski dengan bebaban bunga yang tidak selayaknya, pedagang terpaksa rela meminjam di tangan rentenir alias tengkulak walaupun mencekik leher usaha pedagang.
Praktek para tengkulak di Pasar Binaya Masohi ini, membuat masyarakat maupun para pengurus Koperasi Simpan Pinjam resah disetiap kali beraktivitas di Pasar Binaya. Sebab pedagang khsusunya pedagang kecil dan menengah yang selama ini menjadi nasaba KSP, banyak yang berali meminjam modal di tangan rentenir.
Bukan hanya pedagang, para rentenir ini juga menyisir sopir angkot dan abang becak yang sehari hari pangkal di Terminal Angkutan Kota Binaya Masohi. Hal ini membuat pihak KSP mengalami kesulitan karena harus saling merebut nasaba pinjaman, meski rentenir tidak memiliki Badan Hukum seperti KSP, namun sama sama mereka lebih leluasa berpraktek dengan bunga pinjaman yang cukup tinggi, 20% hingga 30%.
“Kami sangat resah dengan praktek rentenir maupun koperasi yang marajalela di pasar ini karena sering membuat keributan dengan nasabah pinjaman mereka, bahkan sering terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang bisa saja memicu perkelahian.” Hal ini disampaikan salah satu pedagang kaki lima yang enggan namanya di sebutkan, kepada kabaresijurnalis.com, Rabu, (13/4/22) di Pasar Binaya Masohi.
Dirinya mengatakan bahwa, rentenir yang berkedok koperasi layaknya bank keliling sangat merajalela di Pasar Binaya dan ini sangat meresahkan masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan dari pihak berwenang seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Dinas Koperasi dan UKM Malteng terlihat kaya sapi ompong yang tidak bisa meraung alias mengambil tindakan, padahal setiap hari praktek rentenir terlihat oleh pegawai menimal mereka mendengar cerita, tapi tidak ada tindakan atau langka yang dilakukan untuk penanganan agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktek rentenir alias tengkulak,” ungkapnya.
“Baik rentenir maupun KSP, kepada nasabah di iming-imingi dengan syarat yang mudah untuk proses mendapatkan pinjaman uang, meski bunganya sangat mencekik mulai 20 sampai 30%. Pastinya hal ini bukan dirahasikan dan ini diketahui oleh pihak Dinas Koperasi dan UKM Malteng, tetapi sengaja didiamkan, praktek ini sudah berjalan lama,” kesalnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malteng Rifendi Latul, belum dapat di konfirmasi terkait praktek rentenir dan KSP di Pasar Binaya Masohi. Beberapa kali kabaresijurnalis.com, mendatangi kantornya, namun belum dapat ditemui, pintu ruang kerjanya tertutup. (KJ.01)